Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Headline
  • Hindari Pungli, Tirtanadi Terapkan Sistem Layanan Online
  • Headline

Hindari Pungli, Tirtanadi Terapkan Sistem Layanan Online

Lintas Medan 5 Januari 2017 1 min read
Direksi PDAM Tirtanadi saat memberi keterangan pada acara silaturrahmi dengan insan pers di aula kantor instansi itu, Kamis (4/1).(Foto:LintasMedan/irma)

Medan, 4/1 (LintasMedan) – Manajemen PDAM Tirtanadi mulai mengaktifkan sistem online untuk seluruh layanan pelanggan guna menghindari pungutan liar (pungli) yang kemungkinan dilakukan oknum ‘petugas nakal’ di lingkungan perusahaan milik Pemprov Sumut itu.

“PDAM Tirtanadi tidak lagi menerapkan sistem manual untuk proses transaksi pembayaran, baik itu pembayaran rekening air maupun sambungan pasang baru,” kata Sutedi Raharjo, Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi, Kamis.

Dia tak memungkiri pihaknya masih mendapati adanya oknum yang melakukan kutipan liar, bahkan dilakukan secara pribadi. “Ada juga petugas yang sekarang DPO (Daftar Pencarian Orang),” ujarnya.

Untuk itu, kata Sutedi manajemen Tirtanadi mengimbau agar masyarakat tidak lagi melakukan pembayaran dengan memberikan uang kepada seseorang, karena tidak akan mendapat kuitansi resmi dari Tirtanadi.

“Tidak ada lagi transaksi pembayaran dengan uang cash yang dititipkan kepada seseorang, misalnya untuk membayar rekening bulanan atau pasang baru. Karena tidak ada jaminan uang tersebut diserahkan kepada pihak PDAM,” tuturnya.

Pembayaran secara online dapat dilakukan melalui bank atau swalayan yang langsung ditransfer ke rekening Tirtanadi, serta mendapatkan tanda bukti yang sah. Atau bisa langsung ke kantor cabang PDAM Tirtanadi setempat.

“Sistem online diterapkan sebagai salah satu bentuk peningkatan pelayanan dan untuk memudahkan pelanggan agar terhindar dari pungli,” katanya didampingi Direktur Air Minum Delviyandri, Direktur Air Limbah Heri Batangari serta Direktur Administrasi dan Keuangan Arif Haryadian dan sejumlah pimpinan divisi.(LMC-02)

Post Views: 231
Tags: hindari pungli pasang baru PDAM TIrtanadi sistem online

Continue Reading

Previous: DPRD Sumut Realisasikan MoU dengan KPK
Next: Presiden Belum Keluarkan Keppres Pelantikan Wagub Sumut

Related Stories

Mantan Pengacara Sesalkan Dugaan “Skenario Jahat” Wanita yang Dihamili Oknum Anggota DPRD Sumut
3 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan
  • Sumut

Mantan Pengacara Sesalkan Dugaan “Skenario Jahat” Wanita yang Dihamili Oknum Anggota DPRD Sumut

5 Juni 2025
Dealer Baru dan Peluncuran Next-Gen Ford Everest Sport di Medan, Perluas Jangkauan di Sumut
5 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Medan

Dealer Baru dan Peluncuran Next-Gen Ford Everest Sport di Medan, Perluas Jangkauan di Sumut

7 Mei 2025
DPRD Sumut Bingung, Sejumlah Struktur APBD Berubah
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

DPRD Sumut Bingung, Sejumlah Struktur APBD Berubah

23 April 2025

You may have missed

Hadi Suhendra Ingin Perubahan di Medan Utara
2 min read
  • Medan

Hadi Suhendra Ingin Perubahan di Medan Utara

15 Juni 2025
Pajak Horas Segera Direvitalisasi
2 min read
  • Sumut

Pajak Horas Segera Direvitalisasi

15 Juni 2025
Bobby Nasution Ikuti Fun Match Mobile Legend
2 min read
  • Sports
  • Sumut

Bobby Nasution Ikuti Fun Match Mobile Legend

15 Juni 2025
Jembatan Idano Noyo Rampung Akhir Tahun
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Jembatan Idano Noyo Rampung Akhir Tahun

13 Juni 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.