Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Headline
  • Hindari Pungli, Tirtanadi Terapkan Sistem Layanan Online
  • Headline

Hindari Pungli, Tirtanadi Terapkan Sistem Layanan Online

Lintas Medan 5 Januari 2017 1 min read
Direksi PDAM Tirtanadi saat memberi keterangan pada acara silaturrahmi dengan insan pers di aula kantor instansi itu, Kamis (4/1).(Foto:LintasMedan/irma)

Medan, 4/1 (LintasMedan) – Manajemen PDAM Tirtanadi mulai mengaktifkan sistem online untuk seluruh layanan pelanggan guna menghindari pungutan liar (pungli) yang kemungkinan dilakukan oknum ‘petugas nakal’ di lingkungan perusahaan milik Pemprov Sumut itu.

“PDAM Tirtanadi tidak lagi menerapkan sistem manual untuk proses transaksi pembayaran, baik itu pembayaran rekening air maupun sambungan pasang baru,” kata Sutedi Raharjo, Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi, Kamis.

Dia tak memungkiri pihaknya masih mendapati adanya oknum yang melakukan kutipan liar, bahkan dilakukan secara pribadi. “Ada juga petugas yang sekarang DPO (Daftar Pencarian Orang),” ujarnya.

Untuk itu, kata Sutedi manajemen Tirtanadi mengimbau agar masyarakat tidak lagi melakukan pembayaran dengan memberikan uang kepada seseorang, karena tidak akan mendapat kuitansi resmi dari Tirtanadi.

“Tidak ada lagi transaksi pembayaran dengan uang cash yang dititipkan kepada seseorang, misalnya untuk membayar rekening bulanan atau pasang baru. Karena tidak ada jaminan uang tersebut diserahkan kepada pihak PDAM,” tuturnya.

Pembayaran secara online dapat dilakukan melalui bank atau swalayan yang langsung ditransfer ke rekening Tirtanadi, serta mendapatkan tanda bukti yang sah. Atau bisa langsung ke kantor cabang PDAM Tirtanadi setempat.

“Sistem online diterapkan sebagai salah satu bentuk peningkatan pelayanan dan untuk memudahkan pelanggan agar terhindar dari pungli,” katanya didampingi Direktur Air Minum Delviyandri, Direktur Air Limbah Heri Batangari serta Direktur Administrasi dan Keuangan Arif Haryadian dan sejumlah pimpinan divisi.(LMC-02)

Post Views: 127
Tags: hindari pungli pasang baru PDAM TIrtanadi sistem online

Continue Reading

Previous: DPRD Sumut Realisasikan MoU dengan KPK
Next: Presiden Belum Keluarkan Keppres Pelantikan Wagub Sumut

Related Stories

Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah

17 Oktober 2026
APBD Medan 2027 Fokus Benahi 100 Titik Banjir
2 min read
  • Headline
  • Medan

APBD Medan 2027 Fokus Benahi 100 Titik Banjir

14 Oktober 2026
Rakorwal GTRA 2026: Pemkab Simalungun Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Seremonial
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Rakorwal GTRA 2026: Pemkab Simalungun Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Seremonial

22 September 2026

You may have missed

Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Panyabungan Hadiri Gerakan Anti Narkoba dan Forum CJS
1 min read
  • Sumut

Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Panyabungan Hadiri Gerakan Anti Narkoba dan Forum CJS

23 Oktober 2026
BAZNAS Salurkan Bantuan Pendidikan Tahap II untuk 20 Mahasiswa STAIN Madina
1 min read
  • Sumut

BAZNAS Salurkan Bantuan Pendidikan Tahap II untuk 20 Mahasiswa STAIN Madina

23 Oktober 2026
BAZNAS Madina dan HMI MPO Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Korban Kebakaran Pangabungan Tonga
1 min read
  • Sumut

BAZNAS Madina dan HMI MPO Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Korban Kebakaran Pangabungan Tonga

22 Oktober 2026
Usai Hari Santri, Kalapas Bahtiar Hadiri Pemusnahan BB 50 Perkara di Kejari Madina
1 min read
  • Sumut

Usai Hari Santri, Kalapas Bahtiar Hadiri Pemusnahan BB 50 Perkara di Kejari Madina

22 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.