Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Nasional
  • Ini Aturan Bepergian Selama Pemberlakuan PPKM Terbaru
  • Nasional

Ini Aturan Bepergian Selama Pemberlakuan PPKM Terbaru

Lintas Medan 20 Oktober 2021 2 min read

Ilustrasi (Foto:LintasMedan/ist)

Jakarta, 20/10 (LintasMedan) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga 8 November 2021 (3 minggu).

Pemerintah melakukan beberapa penyesuaian dalam perpanjangan itu salah satunya soal penggunaan moda transportasi seperti kenderaan pribadi, sepeda motor, kereta api hingga pesawat.

Aturan tersebut diperbaharui dan diberlakukan untuk seluruh wilayah Indonesia yang menerapkan PPKM berdasarkan level di tiap wilayah kabupaten dan kota.

Sebagaimana diketahui Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1-3 di luar Pulau Jawa-Bali, Selasa 19/10, menyebutkan pengguna transportasi wajib menunjukkan kartu vaksin sebagai syarat utama melakukan perjalanan, juga penerapan protokol kesehatan dengan ketat tetap dilakukan.

Tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melakukan kegiatan di luar rumah.

Berikut aturan terkait perjalanan yang menggunakan kendaraan umum ataupun pribadi berdasarkan Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021:

Aturan perjalanan menggunakan transportasi wajib dilakukan untuk seluruh wilayah yang menerapkan PPKM level 3.

Wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama)

Menunjukkan hasil PCR maksimal 2×24 jam (2 hari) untuk pesawat udara dan antigen 1×24 jam (1 hari) untuk transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api, dan kapal laut.

Untuk supir logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan untuk memiliki kartu vaksin.

Sementara itu untuk transportasi umum, seperti taksi online atau konvensional, kendaraan sewa memberlakukan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Aturan Transportasi Level 2
Kemudian, untuk penerapan PPKM Level 2 penggunaan transportasi umum, memberlakukan aturan kapasitas, jam operasional, serta beberapa aturan teknisnya sesuai dengan wilayah masing-masing yang tertuang dalam aturan pemerintah daerah.

Namun, setiap masyarakat terus diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak, sering mencuci tangan, hindari keramaian agar dapat mengurangi peluang penyebaran virus COVID-19.(LMC/Lip-6)

Post Views: 28

Continue Reading

Previous: Prokes Menuju Endemi, Tetap Pakai Masker Meski Sudah Divaksin
Next: Kejar Target Vaksinasi 70% Penduduk, Pemerintah Kembali Tambah Stok Vaksin

Related Stories

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Jelang Mudik Lebaran 2026, Hamawas Tingkatkan Layanan di Jalan Tol KUTEPAT
2 min read
  • Medan
  • Nasional

Jelang Mudik Lebaran 2026, Hamawas Tingkatkan Layanan di Jalan Tol KUTEPAT

5 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026

10 Februari 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.