Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Nasional
  • Ini Aturan Bepergian Selama Pemberlakuan PPKM Terbaru
  • Nasional

Ini Aturan Bepergian Selama Pemberlakuan PPKM Terbaru

Lintas Medan 20 Oktober 2021 2 min read

Ilustrasi (Foto:LintasMedan/ist)

Jakarta, 20/10 (LintasMedan) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga 8 November 2021 (3 minggu).

Pemerintah melakukan beberapa penyesuaian dalam perpanjangan itu salah satunya soal penggunaan moda transportasi seperti kenderaan pribadi, sepeda motor, kereta api hingga pesawat.

Aturan tersebut diperbaharui dan diberlakukan untuk seluruh wilayah Indonesia yang menerapkan PPKM berdasarkan level di tiap wilayah kabupaten dan kota.

Sebagaimana diketahui Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1-3 di luar Pulau Jawa-Bali, Selasa 19/10, menyebutkan pengguna transportasi wajib menunjukkan kartu vaksin sebagai syarat utama melakukan perjalanan, juga penerapan protokol kesehatan dengan ketat tetap dilakukan.

Tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melakukan kegiatan di luar rumah.

Berikut aturan terkait perjalanan yang menggunakan kendaraan umum ataupun pribadi berdasarkan Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021:

Aturan perjalanan menggunakan transportasi wajib dilakukan untuk seluruh wilayah yang menerapkan PPKM level 3.

Wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama)

Menunjukkan hasil PCR maksimal 2×24 jam (2 hari) untuk pesawat udara dan antigen 1×24 jam (1 hari) untuk transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api, dan kapal laut.

Untuk supir logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan untuk memiliki kartu vaksin.

Sementara itu untuk transportasi umum, seperti taksi online atau konvensional, kendaraan sewa memberlakukan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Aturan Transportasi Level 2
Kemudian, untuk penerapan PPKM Level 2 penggunaan transportasi umum, memberlakukan aturan kapasitas, jam operasional, serta beberapa aturan teknisnya sesuai dengan wilayah masing-masing yang tertuang dalam aturan pemerintah daerah.

Namun, setiap masyarakat terus diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak, sering mencuci tangan, hindari keramaian agar dapat mengurangi peluang penyebaran virus COVID-19.(LMC/Lip-6)

Post Views: 76

Continue Reading

Previous: Prokes Menuju Endemi, Tetap Pakai Masker Meski Sudah Divaksin
Next: Kejar Target Vaksinasi 70% Penduduk, Pemerintah Kembali Tambah Stok Vaksin

Related Stories

Sekda Ferli Yuledi Bangga, Tulang BawangTerbukti Jadi Kawah Candradimuka LahirkanPimpinan Birokrasi Unggul di Lampung
3 min read
  • Artikel
  • Nasional

Sekda Ferli Yuledi Bangga, Tulang BawangTerbukti Jadi Kawah Candradimuka LahirkanPimpinan Birokrasi Unggul di Lampung

2 Agustus 2026
Tulang Bawang Resmi Terima Peralihan Hak Atas Tanah dari PT CPP untukPengembangan Kawasan Ekonomi Biru
2 min read
  • Advetorial
  • Artikel
  • Headline
  • Nasional

Tulang Bawang Resmi Terima Peralihan Hak Atas Tanah dari PT CPP untukPengembangan Kawasan Ekonomi Biru

23 Juli 2026
Hotman Paris Minta Maaf, Ngaku Emosi Diberondong Pertanyaan Wartawan
3 min read
  • Nasional

Hotman Paris Minta Maaf, Ngaku Emosi Diberondong Pertanyaan Wartawan

20 Juli 2026

You may have missed

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution
1 min read
  • Sumut

Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution

5 Agustus 2026
Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!
1 min read
  • Sumut

Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!

4 Agustus 2026
Taufik Zainal Abidin Wakili Asahan di Pembukaan PRSU ke-50 Tahun 2026 Medan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Taufik Zainal Abidin Wakili Asahan di Pembukaan PRSU ke-50 Tahun 2026 Medan

4 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.