Jakarta, 31/12 (LintasMedan) – PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan penyesuaian sejumlah tarif kereta api pada 2016. Penyesuaian dilakukan usai BUMN kereta itu mendapatkan dana PSO sebesar Rp 1,82 triliun.
“Ada beberapa KA baru yang mulai mendapatkan subsidi sehingga statusnya berubah dari KA Komersial menjadi KA Non Komersial (PSO),” kata VP Public Relations PT KAI Agus Komarudin dalam siaran pers, Kamis di Jakarta.
KA yang statusnya berganti menjadi KA Non Komersial secara otomatis tarifnya turun per 1 Januari 2015 dan 1 April 2015.
KA yang tarif nya turun per 1 Januari 2015 yakni:
1. KA Probowangi: Surabaya Gubeng-Probolinggo (Rp 40.000 menjadi Rp 32.000),
2. KA Srilelawangsa: Medan-Binjai (dari Rp 10 ribu jadi Rp 5.000).
3. KA Kedung Sepur: Semarang Poncol-Ngrombo (dari Rp 25.000-Rp 10.000).
4. KA Rangkas Jaya: Rangkasbitung-Tanahabang (dari Rp 15.000 jadi Rp 5.000).
KA yang tarifnya turun per 1 April 2015 yakni:
1. KA Tegal Ekspres: Tegal-Pasar Senen (dari Rp 60.000 jadi Rp 50.000).
2. KA Maharani: Surabaya Pasar Turi-Semarang Poncol (dari Rp 75.000 s.d Rp 90.000 jadi Rp 50.000)
Selain itu, terdapat pula beberapa KA yang per 1 April 2016 berdasarkan kontrak PSO 2016, tidak lagi menerima subsidi dari pemerintah, yakni:
1. KA Kertajaya (Pasar Senen – Surabaya Pasar Turi)
2. KA Kutojaya Utara (Pasar Senen – Cirebon – Kutoarjo) 3. KA Progo (Lempuyangan – Pasar Senen)
4. KA Tawang Jaya (Semarang Poncol – Pasar Senen)
5. KA Tegal Arum (Tegal – Pasar Senen)
KAI mendapatkan kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) dari pemerintah sebesar Rp 1,82 triliun di tahun 2016. Menurut KAI, dana PSO 2016 akan dialokasikan untuk KRL Jabodetabek sebesar Rp 1,11 triliun, KA ekonomi jarak jauh Rp 105.76 miliar, KA jarak sedang Rp 133.5 miliar KA Jarak dekat Rp 409 miliar, KRD Ekonomi Rp 62,5 miliar dan KA Lebaran Rp 1.46 miliar.(LMC/Kpc)