Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Inspektorat Sumut Ingatkan Biro Humas Hindari Pungli
  • Headline
  • Medan

Inspektorat Sumut Ingatkan Biro Humas Hindari Pungli

Lintas Medan 3 Januari 2018 2 min read

Foto: Ilustrasi.

Foto: Ilustrasi.

Medan, 3/1 (LintasMedan) – Inspektorat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov setempat untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli) dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.

“Kami akan memberikan sanksi tegas hingga rekomendasi pemecatan, jika ada pegawai kedapatan melakukan pungli,” kata Kepala Inspektorat Provinsi Sumut, OK. Hendry ketika dihubungi di Medan, Rabu.

Hendry mengemukakan hal itu saat dimintai komentarnya seputar isu yang menyebutkan banyak pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) maupun badan usaha milik daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut diduga dimintai sejumlah uang oleh oknum pegawai seusai memberikan keterangan pada acara konferensi pers yang difasilitasi oleh Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut.

Terkait dengan isu pungli tersebut, ia menegaskan belum yakin ada indikasi pungli yang melibatkan oknum ASN di Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut terhadap pimpinan SKPD.

Meski demikian, pihaknya siap menindaklanjuti kasus dugaan pungli tersebut jika dilengkapi dengan bukti dan saksi.

“Kalau ada yang menemukan kejadian itu bisa dilaporkan kepada kami,” ujar Hendry yang juga Wakil Ketua Tim Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Sapu Bersih Pungli Sumut.

Semua yang terindikasi terlibat dalam perbuatan pungli, menurut dia, akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan aturan yang berlaku, diantaranya Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai.

Pemprov Sumut, kata dia, bakal bersikap tegas dengan segala bentuk praktik pungutan di luar peraturan.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut, Ilyas Sitorus membantah isu ada oknum ASN di instansinya melakukan pungli terhadap pimpinan SKPD seusai memberikan keterangan di ruang konferensi pers kantor gubernur Sumut.

“Tidak ada itu, siapa kapala dinasnya biar kita telepon kepala dinas yang mengaku diperas itu,” kata Ilyas yang akrab disapa Cek Li. (LMC-02)

Post Views: 8
Tags: biro humas hindari ingatkan inspektorat sumut pungli

Continue Reading

Previous: Walikota Kesal Banyak Kendaraan Parkir di Pedestrian
Next: Tim Gabungan Dishub Tindak Parkir Kendaraan Sembarangan

Related Stories

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah
2 min read
  • Artikel
  • Medan

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah

12 Maret 2026
Dhirga Surya Fokus Diversifikasi Sektor Pertanian, Perikanan dan Perkebunan
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Dhirga Surya Fokus Diversifikasi Sektor Pertanian, Perikanan dan Perkebunan

9 Maret 2026
Program Mudik Gratis Tuai Protes, Ketua Komisi II DPRD Medan Minta Dishub Transparan
2 min read
  • Medan

Program Mudik Gratis Tuai Protes, Ketua Komisi II DPRD Medan Minta Dishub Transparan

7 Maret 2026

You may have missed

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah
2 min read
  • Artikel
  • Medan

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah

12 Maret 2026
KPK Gelar Observasi, Asahan Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

KPK Gelar Observasi, Asahan Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

11 Maret 2026
Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Maret 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Maret 2026

10 Maret 2026
Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar
2 min read
  • Sumut

Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar

10 Maret 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.