Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Hukum
  • Jadi Tersangka Suap, Kamaluddin: Itu Uang Gaji
  • Hukum

Jadi Tersangka Suap, Kamaluddin: Itu Uang Gaji

Lintas Medan 5 November 2015 2 min read
Kamaluddin Harahap (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 5/11 (LintasMedan) – Tersangka kasus dugaan suap Kamaluddin Harahap berdalih tidak pernah menerima ‘uang panas’ bersumber dari Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho untuk menggagalkan interpelasi dan menyetujui pengesahan APBD saat dirinya menjadi Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, periode 2009-2014.

“Justru saya salah seorang pimpinan dewan yang paling getol mendukung bahkan ikut mengusung dilakukannya interpelasi terhadap Gubernur Gatot Pujo Nugroho. Bagaimana pula saya disangkakan sebagai penerima uang suap,” katanya menjawab wartawan kemarin.

Dia mengaku sangat terkejut dengan status tersangka yang ditetapkan oleh KPK. “Saya tidak ada menerima hadiah atau apapun yang kemudian disebut sebagai bentuk suap,” ujar pria berjenggot ini berdalih.

Kamaluddin mengaku dirinya memang ada menerima uang dari Bendahara DPRD Sumut, Ali Nafiah Nasution, namun kata dia itu merupakan uang gaji yang memang menjadi haknya sebagai anggota dewan.

“Saya tidak pernah ketemu dengan Kabiro Keuangan Pemprov Sumut, Fuad Lubis. Jadi bagaimana mungkin ada daftar nama saya sebagai penerima suap interpelasi seperti keterangannya kepada KPK. Mana buktinya,” cetus Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sumut ini tinggi.

Saat diperiksa dua kali oleh penyidik KPK, Politisi PAN ini mengatakan juga ditanya tentang apakah ada menerima hadiah uang atau reward untuk menggagalkan interpelasi.

“Saya jawab tidak kepada penyidik,” tegasnya.

Namun, kata dia sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, Kamaluddin mengatakan akan koperatif dan tetap menghadiri panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.

Diketahui nama Kamaluddin disebut oleh KPK sebagai salah satu dari lima tersangka yang merupakan anggota DPRD Sumut diduga menerima ‘uang panas’ dari Gatot Pujo Nugroho untuk menggagalkan interpelasi terhadapnya.(LMC-02)

Post Views: 35
Tags: Gaji jadi Kamaluddin Harahap suap tersangka Uang

Continue Reading

Previous: Ombudsman Minta Kejari Serius Usut Dugaan Korupsi SMK Binaan Pemprov Sumut
Next: Jadi Pengacara Tengku Erry, Razman Arif Akan Somasi Media

Related Stories

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan
2 min read
  • Hukum

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan

7 Maret 2026
Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK
1 min read
  • Hukum

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK

5 Maret 2026
Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar
2 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut

Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar

6 Februari 2026

You may have missed

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026
Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN
1 min read
  • Medan

Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

29 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.