

Medan, 21/7 (LintasMedan) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan cukup banyak dana milik pengusaha Indonesia yang disimpan di luar negeri.
Padahal kata Jokowi duit tersebut sebenarnya sangat dibutuhkan untuk investasi di dalam negeri.
“Padahal kita memiliki uang-uang itu, bukan uang siapa -siapa, uang bapak ibu, uang itu ada yang ditaruh di bawah bantal, di Singapura, Swiss dan lain-lain. Datanya ada di kantong saya,” katanya saat langsung menyosialisasikan kebijakan amnesti pajak di Medan, Kamis.
Presiden berharap berbagai pihak bisa menyadari karena akibatnya berpotensi terjadi pertarungan antar negara dalam memperebutkan uang tersebut.
Apalagi, sebutnya semua negara saat ini sedang tertekan oleh penurunan ekonomi global dan berkompetisi, bersaing mendapatkan investasi yang sebesar-besarnya ke negaranya.
“Bapak ibu pengusaha. Saya juga mantan pengusaha. Kita hidup dan makan di Indonesia, bertempat tinggal dan mencari rezeki di Indonesia. Kok ada uang tapi di tempatkan di luar (negeri),” katanya di hadapan ribuan pengusaha yang hadir pada acara sosialisasi tersebut.
Jokowi mengatakan bahwa saat ini negara sangat membutuhkan dana karenanya negara butuh partisipasi seluruh masyarakat.
“Untuk itulah pemerintah mencarikan payung hukum sehingga dengan adanya UU Amnesti Pajak semuanya menjadi jelas,” ujarnya.
Jokowi menjelaskan UU Amnesti Pajak menjamin kerahasiaan data, bahwa data tax amnesty tidak bisa dijadikan dasar penyelidikan, penyidikan dan penuntutan pidana dan tidak dapat diminta atau diberikan kepasa siapa pun.
“Yang membocorkan kena pidana maksimal lima tahun,” ujarnya.
Menurut Presiden dengan kebijakan ini, diharapkan mendatangkan manfaat peningkatan nilai tukar rupiah, peningkatan cadangan defisa dan liquiditas perbankan serta meningkatnya penerimaan negara jangka panjag.
Amnesti pajak menurut Presiden bukan hanya untuk wajib pajak yang besar-besar saja, tapi untuk seluruh maayarakat. “Yang belum punya NPWP akan diampuni, juga bagi UMKM dengan omset sampai dengan 4,8 milyar,” ujar Presiden.
Dia mengungkapkan keinginannya agar amnesti pajak berhasil dan memastikan akan mengawasi langsung pelaksanannya.
Untuk pengawasannya presiden mengatakan akan membentuk task force yang diantaranya beranggotakan intelejen dan BPKP. Mengenai gugatan ke MK, presiden mengatakan itu bagian dari demokrasi.
“Demokrasi kita memang seperti itu. Undang-undang apa yang tidak digugat di Indonesia,” kata Presiden
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara H T Erry Nuradi dalam kesempatan itu menghimbau pengusaha di Sumut mendukung kebijakan amnesti pajak yang tidak saja bermanfaat bagi pelaku usaha namun juga bagi perekonomian bangsa. (LMC-03)