Medan, 14/6 (LintasMedan) – Kepala Bagian Humas Sekretariat DPRD Kota Medan, Yuslizar Herman enggan mengomentari besaran anggaran pemberitaan yang selama ini setiap bulan dialokasikan ke sejumlah wartawan.
“Saya tidak tahu menahu soal anggaran pemberitaan. Kalau soal itu, sebaiknya tanyakan saja kepada Sekwan atau Kabag Keuangan DPRD Medan,” katanya kepada LintasMedan, Minggu.
Namun, dia membenarkan anggaran untuk pemberitaan memang ada dialokasikan DPRD Medan yang bersumber dari APBD.
“Sedangkan mekanismenya diserahkan kepada kordinator wartawan,” katanya.
Terkait dengan sinyalemen anggaran pemberitaan sebesar Rp51 Juta perbulan, Yuslizar juga enggan mengomentari hal itu lebih jauh.
Begitu juga ketika ditanya apakah kebijakan pengalokasian dan penggunaan anggaran untuk pemberitaan tidak bertentangan dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku, Yuslizar justru mengaku belum mengetahui hal tersebut.
Menurut dia kebijakan pengalokasian anggaran pemberitaan melalui kordinator wartawan sudah berlangsung lama dan hingga kini belum ada dianggap sebagai sebuah pelanggaran hukum maupun administrasi keuangan negara.
Sebelumnya Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumatera Utara (Sumut) meminta agar lembaga penegak hukum dan institusi berwewenang agar memperketat pengawasan terhadap penggunaan anggaran di DPRD Kota Medan, termasuk anggaran di bagian Humas.
“Penyalahgunaan anggaran rentan terjadi dalam penerapan di lapangan sehingga perlu dilakukan pengawasan dari pihak yang berwewenang,” kata Direktur Eksekutif Fitra Sumut, Rurita Ningrum.
Dia mengingatkan kegiatan dan program DPRD Medan yang menggunakan APBD seyogyanya mengutamakan kepada kepentingan publik dan harus transparan.(LMC-01)