Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • Kabupaten Madina Berlakukan Syarat Tes Antigen kepada Pendatang
  • Sumut

Kabupaten Madina Berlakukan Syarat Tes Antigen kepada Pendatang

Lintas Medan 13 September 2021 2 min read

Seorang warga yang akan memasuki wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjalani pengambilan sampel lendir hidung untuk pemeriksaan tes swab antigen COVID-19, di pos penyekatan Siabu, Kecamatan Siabu, Senin (13/9). (Foto: LintasMedan/Iwan)

Madina, 13/9 (LintasMedan) – Polres Mandailing Natal (Madina) dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mendirikan pos penyekatan di dua titik perbatasan dan mensyaratkan setiap pendatang yang akan memasuki daerah itu mengikuti tes pemeriksaan sampel usap (swab) antigen.

“Warga luar daerah yang masuk ke Madina wajib tes swab antigen di pos-pos penyekatan,” kata Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi, saat melakukan pengecekan kesiap-siagaan personil yang bertugas di pos penyekatan Siabu, Kecamatan Siabu, Senin (13/9).

Menurut dia, tes cepat antigen terhadap pendatang di pos penyekatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi dan memutus rantai penyebaran COVID-19 sekaligus menurunkan status PPKM di Madina.

Pos penyekatan didirikan di dua titik perbatasan Kabupaten Madina, yakni di Kecamatan Siabu yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kecamatan Kotanopan yang merupakan pintu gerbang masuk dari Provinsi Sumatera Barat.

Ia menjelaskan, apabila hasil pemeriksaan tes swabnya reaktif COVID-19, maka akan dilanjutkan dengan pengambilan spesimen swab dengan pemeriksaan PCR untuk memastikan benar-benar positif atau tidak.

“Yang reaktif akan kami lakukan PCR dengan alat yang disediakan oleh Polda Sumatera Utara. Apabila dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap PCR, warga yang bersangkutan langsung diisolasi di tempat yang telah kami sediakan,” ujarnya.

Horas yang didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Siabu, menambahkan, penerapan aturan khusus wajib tes swab antigen juga sebagai upaya untuk memastikan warga luar daerah yang masuk ke Madina steril dari COVID-19.

Sebelumnya, sesuai dengan Instruksi Mendagri No.40 dan 41 Tahun 2021, PPKM Level 4 diperpanjang hingga 20 September 2021 di tiga daerah di Sumut, yaitu Kota Medan, Kota Sibolga dan Kabupaten Madina.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Madina Sahnan Pasaribu, menjelaskan penerapan PPKM level 4 di daerah itu disebabkan adanya kesalahan input data oleh Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Madina.

Berdasarkan data kasus sebaran COVID-19 pada 12 September 2021, hanya satu orang di Madina yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona. (LMC-Irwan Arifianto)

Post Views: 80

Continue Reading

Previous: Jafar Sukhairi Minta Nakes Tetap Semangat, “Kalian Garda Terdepan”
Next: Gugatan Praperadilan Camat Natal Ditolak Hakim, Penyidikan Dilanjutkan

Related Stories

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Asahan Serahkan 77 Unit Alsintan kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Asahan Serahkan 77 Unit Alsintan kepada Kelompok Tani

1 November 2026
Cegah Banjir, DLH Madina Pasang Papan Larangan Buang Sampah Liar
1 min read
  • Sumut

Cegah Banjir, DLH Madina Pasang Papan Larangan Buang Sampah Liar

31 Oktober 2026
Wakil Bupati Asahan Terima Lencana Darma Bakti pada Peringatan Hari Pramuka ke-65 Sumut
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wakil Bupati Asahan Terima Lencana Darma Bakti pada Peringatan Hari Pramuka ke-65 Sumut

31 Oktober 2026

You may have missed

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Asahan Serahkan 77 Unit Alsintan kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Asahan Serahkan 77 Unit Alsintan kepada Kelompok Tani

1 November 2026
Cegah Banjir, DLH Madina Pasang Papan Larangan Buang Sampah Liar
1 min read
  • Sumut

Cegah Banjir, DLH Madina Pasang Papan Larangan Buang Sampah Liar

31 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.