Medan, 22/2 (LintasMedan) – Kabupaten Simalungun dinyatakan sebagai penunggak raskin terbesar pada 2015 senilai Rp 1.048.102. 900.
Hingga Pebruari 2016, Perum Bulog Divre Sumut mengeluarkan data piutang raskin kumulatif Sumut untuk tahun lalu dan diterima Komisi B DPRD Sumut. Total piutang tersebut tercantum senilai Rp2.788.047.960.
Anggota DPRD Sumut Bustami HS, mendesak pihak-pihak terkait di lingkungan pemerintahan provinsi maupun kabupaten/kota segera membayar utang raskin kepada Bulog.
“Data yang baru saja kita terima dari Perum Bulog Divre Sumut, sebagian besar kabupaten/kota belum melunasi utang raskin. Masih 14 daerah yang lunas,” kata anggota Komisi B membidangi perekonomian itu kepada pers, Senin.
Politisi PPP ini meminta agar utang raskin tersebut segera lunas karena akan berakibat terkendalanya distribusi beras untuk 2016.
“Jangan sampai hak-hak orang miskin untuk mendapat beras murah menjadi terkendala,” kata Bustami.
Sejauh ini, sebutnya dewan juga belum mengetahui secara pasti apa yang menyebabkan terkendalanya pelunasan utang raskin kabupaten/kota kepada Bulog.
“Ya belum tahu kendalanya dimana, apakah di tingkat lurah, camat, bupati/walikota atau di Biro Perekonomian Pemprov Sumut,” katanya.
Guna membahas persoalan itu, Komisi B DPRD Sumut kata Bustami telah mengagendakan menggelar pertemuan dengan pihak-pihak terkait.
Sementara kabupaten/kota lainnya yang masih menunggak utang raskin ke Bulog di antaranya
Kabupaten Tapanuli Tengah Rp479.550.000, Dairi Rp373.014.000, Mandailing natal Rp238.099.000, Humbang Hasundutan Rp157.130.000, Batubara Rp152.279.200, Deli Serdang Rp130.817.000.
Kemudian Tapanui Selatan Rp 100.578.000, Toba Samosir Rp54.524.000, dan Pematang Siantar Rp38.685.000, Asahan Rp15.956.000 dan Binjai Rp4.596.860.
Sementara untuk tahun 2016, Bulog telah mengeluarkan pagu raskin untuk kabupateen/kota di Sumut, namun pengalokasian raskin tersebut masih terkendala pelunasan 2015.(LMC-02)