Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Kabut Asap Membahayakan, Pemko Medan Liburkan Sekolah
  • Medan

Kabut Asap Membahayakan, Pemko Medan Liburkan Sekolah

Lintas Medan 23 Oktober 2015 2 min read

Kabut asap semakin tebal menyelimuti kota di Jl Bypass, Padang, Sumbar,Medan, 23/10 (LintasMedan) – Penjabat Wali Kota Medan Randiman Tarigan menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan Kota Medan untuk meliburkan seluruh sekolah mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dinia (PAUD), Sekolah dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah menengah kejuruan (SMK) baik negeri maupun swasta di seluruh Kota Medan.

Keputusan ini diambil untuk melindungi kesehatan para siswa dari ancaman kabut asap yang sangat mengamcam kesehatan.

Apalagi menurut Randiman, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan republic Indonesia, Anies Baswedan telah mengarahkan kepada Dinas Pendidikan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar di daerah terkena dampak kabut asap yang membahayakan kesehatan para siswa .

Hal itu diperkuat lagi dengan Peraturan pemerintah (PP) No.41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

“Mulai besok seluruh sekolah mulai tingkap PAUD sampai SMA/SMK baik negeri maupun swasta di seluruh Kota Medan kita liburkan. Keputusan ini kita ambil untuk melindungi para siswa dari dampak kabut asap karena kondisinya sudah di atas Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), sehingga membahayakan kesehatan,” kata Randiman pada jumpa pers dengan wartawan di rumah Dinas Wali Kota Jalan Sudirman Medan, Jumat sore.

Keputusan ini diambil Randiman setelah menggelar rapat dengan Kadis Kesehatan Kota Medan, Usma Polita, perwakilan Badan Lingkungan Hidup Kota Medan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Hana Lore Simantuntak, serta Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan Ramlan Tarigan.

“Kebijakan yang saya ambil ini memang tidak populer. Saya tahu kebijakan ini nantinya pasti ada pro dan kontranya, tapi harus saya ambil demi kesehatan para siswa. Dampak yang ditimbulkan dari kabut atau polusi asap ini sangat membahayakan, selain menyebabkan terjadinya inpeksi saluran pernafasan atas (ISPA), juga bisa menyebabkan penyempitan pembuluh nafas,” paparnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), kata Randiman, Konsentrasi Partikulat (PM 10) di Kota Medan pada pukul 16.00 WIB mencapai angka 542. Angka ini menunjukkan kondisi polusi udara yang ditimbulkan akibat kabut asap telah memasuki tahap sangat membahayakan.(LMC/rel)

Post Views: 131
Tags: Asap kabur Liburkan Membahayakan pemko medan sekolah

Continue Reading

Previous: Politisi Nasdem Kecewa, Medan Tak Masuk RPJMP
Next: Jaka Dara Medan Harus Kembangkan Industri Pariwisata

Related Stories

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan
1 min read
  • Medan

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan

1 Oktober 2026
Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin
2 min read
  • Medan

Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin

30 September 2026
Reza Pahlevi Lubis S Kom Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan
2 min read
  • Medan
  • Sports

Reza Pahlevi Lubis S Kom Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan

30 September 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Optimalkan Pembinaan Keagamaan Melalui Belajar Iqra dan Al Quran
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Optimalkan Pembinaan Keagamaan Melalui Belajar Iqra dan Al Quran

5 Oktober 2026
Lapas Panyabungan Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Menata Aset
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Menata Aset

3 Oktober 2026
Semangat Hari Batik Nasional 2026: Jajaran Lapas Panyabungan Berkomitmen Lestarikan Warisan Nusantara
1 min read
  • Sumut

Semangat Hari Batik Nasional 2026: Jajaran Lapas Panyabungan Berkomitmen Lestarikan Warisan Nusantara

2 Oktober 2026
Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?
1 min read
  • Sumut

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?

1 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.