Medan, 22/8 (LintasMedan) – Kalangan kader Golkar di Sumut diminta mematuhi dan melaksanakan SK DPP Partai Golkar yang menetapkan Tengku Erry Nuradi dan Ngogesa Sitepu sebagai pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sumut periode 2018-2023.
“Sebagai kader kami siap melaksanakan tugas dari DPP Golkar untuk memenangkan Erry Nuradi dan Ngogesa Sitepu,” kata Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumut Muchrid Nasution (Coki, Selasa menanggapi terbitnya SK DPP no R_452/Golkar/VIII/2017 tertanggal 21 Agustus 2017 yang menyatakan menetapkan dan mengesahkan Ir H Tengku Erry Nuradi MSi sebagai calon kepala daerah berpasangan dengan H Ngogesa Sitepu sebagai calon wakil kepala daerah Sumatera Utara yang diusung Partai Golkar dalam Pilkada 2018.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto dan Sekretaris Jendral Idrus Marham.
Anggota DPRD Sumut ini, mengatakan berdasarkan aturan dan mekanisme di partai berlambang Pohon Beringin tersebut setiap kader dan fungsionaris Partai Golkar wajub mendukung tokoh yang sudah ditetapkan olwh DPP partai tersebut.
Karena itu, Ia menegaskan tidak ada alasan sebagai kader maupun fungsionaris Partai Golkar untuk tidak melaksanakan keputusan tersebut.
Dia juga tidak mempersoalkan keputusan DPP Parrai Golkar yang memposisikan Ketua DPD Golkar Sumut Ngogesa Sitepu menjadi Calon Wakil Gubernur Sumut.
“Apapun keputusan partai itu adalah yang terbaik,” tegasnya.
Muchrid mengajak segenap kader dan fungsionaris Partai Golkar untuk tidak lagi larut dalam perdebatan maupun polemik seputar siapa sosok calon dari Golkar yang dinilai pantas diusung untuk Pilgub Sumut periode mendatang.
“Mari kita sama-sama bekerja dan bahu membahu untuk memenangkan Erry dan Ngogesa pada Pilkada Sumut 2018,” ujarnya.(LMC-02)