
Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan memberikan keterangan pers terkait tindakan disiplin terhadap dua personel Polres setempat, di Kabupaten Dairi, Senin (28/8). Foto: LintasMedan/Martin Sito
Medan, 29/8 (LintasMedan) – Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Hadi Wahyudi membenarkan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda setempat telah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Dairi AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan terkait dugaan penganiayaan terhadap dua orang anak buahnya pada Minggu (27/8) dinihari.
“Sudah (Reinhard diperiksa Propam), kemarin setelah kejadian itu,” kata Hadi kepada pers di Medan, Selasa (29/8).
Hadi mengatakan pemeriksaan terhadap Reinhard merupakan perintah Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi.
“Perintah Pak Kapolda diperiksa oleh propam dan sudah dilaksanakan,” ujarnya.
Selain memeriksa AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan, pihak Propam Polda Sumut juga telah memeriksa personel Intelkam Polres Dairi Bripka DS dan Bripka HS yang diduga menjadi korban penganiayaan Kapolres Dairi.
Namun, lanjut Hadi, hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan disampaikan oleh Propam Polda Sumut. Sementara Reinhard, kata Hadi, saat ini sudah kembali bertugas sebagai Kapolres.
Sebelumnya, Kapolres Dairi AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan saat memberikan keterangan kepada pers di Sidikalang, Dairi pada Senin (28/8), membantah dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap dua orang anak buahnya.
Reinhard menyebutkan bahwa dirinya melakukan tindakan disiplin kepada personil tidak melebihi batas.
Ia menceritakan kejadian tersebut bermula saat dirinya memanggil para petugas yang piket melalui siaran handy talky (HT) pada Minggu sekitar 03.30 WIB.
Selanjutnya, ia datang mengecek langsung ke Mapolres Dairi tetapi dirinya tidak menemukan ada petugas yang berjaga di pos penjagaan dan pada pukul 04.00 WIB petugas piket jaga tidak ada melakukan pemukulan lonceng.
Menyikapi hal tersebut, Reinhard melakukan pemanggilan melalui HT milik Polres Dairi baik dari piket penjagaan maupun piket fungsi juga tidak ada yang menjawab, sehingga Kapolres Dairi itu sendiri yang melakukan pemukulan lonceng yang berada di piket penjagaan.
Pascakejadian itu, AKBP Reinhard kemudian melakukan apel pergantian petugas piket dan langsung membariskan para personel yang tidak menjawab saat ia panggil melalui HT.
“Saya apelkan mereka, lalu saya tanya kenapa tidak ada yang menjawab. Makanya saya mengambil tindakan disiplin,” tegasnya.
Pada saat dilakukan tindakan disiplin, Bripka DS menanyakan kepada Kapolres Dairi mengenai kesalahan yang dilakukanya.
“Pada saat saya melakukan tindakan disiplin, yang bersangkutan (Bripka DS) menyampaikan salah saya apa pak. Salahmu, HT-mu itu saya panggil tidak menjawab,” ucap Reinhard, seperti dilansir dari siaran pers Divisi Humas Polri.
Terkait temuan pelanggaran displin tersebut, Kapolres Dairi menyampaikan peringatan kepada seluruh personil melalui WAG Polres Dairi agar hal tersebut tidak terulang kembali.
“Jangan ada personil yang terlambat dalam melaksanakan tugas terlebih lagi tidak melaksanakan tugas itu merupakan hal fatal dalam internal Kepolisian,” ujar Reinhard. (LMC-05)