Medan, 10/6 (LintasMedan) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara meminta Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumatera Utara untuk serius menangani kasus pertikaian dua anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Demokrat, hingga nyaris baku hantam di ruang rapat paripurna gedung DPRD Sumut, Senin ( 9/10).
“Pihak Kejaksaan sedang menunggu laporan dari BKD DPRD Sumut,” kata Kepala Seksi (Kasi) Penyidik Kejatisu, Novan Hadian menjawab pers, Selasa.
Apalagi, kata Novan, dalam pertikaian yang juga diwarnai ‘perang urat syaraf” itu, keduanya saling melontarkan tudingan seputar terjadinya dugaan penggelapan uang yang disebut-sebut berasal dari Pemprov Sumut untuk memuluskan Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur.
Pihak Kejaksaan, kata Novan telah mengetahui peristiwa pertikaian tersebut melalui pemberitaan media massa dan segera mempertanyakannya ke BKD DPRD Sumut. “Jadi kita desak BKD DPRD Sumut untuk memproses kasus ini,” ujarnya.
Sebagaimana ramai diberitakan perkelahian dua anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut di ruang sidang paripurna, Senin turut menyebut-nyebut tentang sejumlah uang berasal dari LKPj Pemprov Sumut.
“Kembalikan dulu uang yang Rp 50 Juta dari LKPj,” kata anggota Fraksi Demokrat Mustofawiyah Sitompul kepada rekan sesama Fraksinya Guntur Manurung. Dia juga turut menyebut nama seorang pejabat Pemprov Sumut dalam pertikaian itu.
Sebelumnya Guntur juga menuding Mustofawiyah telah ‘menggelapkan’ uang. “Mana uang kami yang ada sama kau, kembalikan. Sudah sering kali kau kayak gitu. Biar kubongkar semua,” teriak Guntur Manurung.
Pertikaian keduanya dimulai dari dalam ruang sidang paripurna yang membahas tentang revisi terhadap laporan hasil klarifikasi dan kajian Kemendagri terhadap Peraturan Daerah (Perda) No 8/2014 Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, serta Pengumuman Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Sopar Siburian membenarkan pertikaian keduanya karena masalah utang piutang. “Namun ini menyangkut uang fraksi,” katanya.
Namun saat ditanya tentang nama salah seorang pejabat Pemprov Sumut yang disebut-sebut dalam pertikaian itu, Sofar mengaku tidak tahu. “Kalau soal itu mereka berdualah yang tahu,” ujarnya.
Anggota Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumut, Baskami Ginting, menegaskan pihaknya segera memanggil dua anggota DPRD Sumut tersebut.
“Ini merupakan pelanggaran kode etik, karena perkelahian terjadi di ruang sidang paripurna DPRD Sumut. BKD segera memproses persoalan ini,” tegasnya. (LMC-02)