Sei Rampah, 10/12 (LintasMedan) – Mantan Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Soekirman berpendapat banjir bandang yang menerjang beberapa desa di sekitar daerah aliran sungai (DAS) Buaya, Kabupaten Sergai pada Rabu (9/12) malam merupakan bencana yang dipicu faktor alam dan kerusakan lingkungan atau ekologis.
“Secara umum laju kerusakan atau degradasi lingkungan di sepanjang DAS Buaya memprihatinkan,” katanya, kepada pers disela-sela meninjau korban banjir bandang di Desa Kulasar, Kecamatan Silinda, Kamis.
Menurut dia, penebangan hutan secara ilegal sebagai pemicu terjadi banjir bandang di sekitar sungai yang berada di perbatasan antara Kabupaten Sergai dengan Deli Serdang tersebut.
Untuk mengurangi dampak sekaligus menyelesaikan permasalahan banjir di wilayah itu, lanjut dia, mutlak dibutuhkan koordinasi antarpemerintah kabupaten (Pemkab) dalam hal ini Pemkab Sergai, Simalungun, Deli Serdang serta Karo dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Sejalan dengan upaya tersebut, Soekirman yang juga calon bupati peserta Pilkada Sergai 2015 berharap institusi penegak hukum menindak tegas pihak yang terbukti melakukan kejahatan merusak lingkungan.
Sebagaimana diketahui, banjir bandang menerjang beberapa desa di Sergai, antara lain Desa Pagar Manik dan Desa Kulasar, Kecamatan Silinda.
Bencana serupa juga melanda kawasan pemukiman warga di Desa Pagar Mabar, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang.
Pemukiman warga yang hancur akibat diterjang banjir bandang ini hanya berjarak belasan meter dari bibir Sungai Buaya.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun banjir bandang puluhan tersebut mengakibatkan sejumlah rumah rusak parah, termasuk lahan pertanian.
Camat Silinda Haparuddin Saragih, membenarkan pascabencana banjir sebagian penduduk Desa Pagar Manik mengalami trauma.
Sementara itu, sejumlah kepala keluarga yang rumahnya rusak parah akibat diterjang banjir terpaksa mengungsi ke rumah keluarga maupun kerabatnya. (LMC-01)