Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Keseriusan Pemko Medan Terapkan Wajib Belajar MDTA Diapresiasi
  • Medan

Keseriusan Pemko Medan Terapkan Wajib Belajar MDTA Diapresiasi

Lintas Medan 9 Maret 2018 2 min read

Sekda Kota Medan Syaiful Bahri (kanan) menyerahkan cenderamata kepada anggota DPRD Sumut Dameria Pangaribuan (kedua kiri) saat melakukan kunjungan dalam rangka reses ke Balai Kota Medan, Jumat (8/3). (Foto: LintasMedan/ist)

Sekda Kota Medan Syaiful Bahri (kanan) menyerahkan cenderamata kepada anggota DPRD Sumut Dameria Pangaribuan (kedua kiri) saat melakukan kunjungan dalam rangka reses ke Balai Kota Medan, Jumat (8/3). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 8/3 (LintasMedan) – Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Sumatera Utara, Ikhrimah Hamidy mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kota (Pemko) Medan menerapkan secara bertahap program wajib belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) yang berisi tentang peningkatan porsi pendidikan agama kepada peserta didik yang beragama Islam.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemko Medan yang telah menunjukkan upaya menerapkan program wajib belajar MDTA,” katanya saat bersama beberapa anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan Sumut II lainnya melakukan kunjungan dalam rangka reses ke Balai Kota Medan, Jumat (8/3).

Kedatangan Ikrimah dan anggota DPRD Sumut Dameria Pangaribuan itu diterima oleh Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri didampingi Kepala Bappeda Kota Medan Wirya Alrahman dan beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.

Ikhrimah yang juga mantan anggota DPRD Kota Medan, menjelaskan bahwa MDTA merupakan satuan pendidikan non formal yang menyelenggarakan pendidikan agama Islam sebagai pelengkap pengajaran pendidikan dan diselenggarakan dengan masa belajar empat tahun.

Penerapan wajib belajar MDTA, menurut dia, bertujuan untuk memberi bekal kemampuan agama kepada peserta didik demi mengembangkan kehidupannya yang berilmu, beriman, bertaqwa, beramal shaleh dan berakhlak mulia, serta memiliki kepribadian, percaya diri, sehat jasmani dan rohani serta berguna bagi masyarakat.

Penyelenggara MDTA dapat dilakukan oleh organisasi, lembaga masyarakat, dan pemerintah daerah yang kegiataannya dapat dilakukan pada pagi atau sore hari di pondok pesantren, gedung mandiri, atau dapat dilaksanakan secara terpadu dengan sekolah.

Ia berharap keberadaan MDTA mendapat perhatian lebih baik dari masyarakat maupun pemerintah
di tengah perkembangan spiritualitas generasi muda saat ini yang dinilai sudah semakin memprihatinkan.

Sebagaimana diketahui, program wajib belajar MDTA di Kota Medan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No 5/2014 dan ditetapkan berlaku efektif mulai 1 Juni 2018.

Dalam perda tersebut disebutkan, antara lain setiap siswa Sekolah Dasar (SD) Sederajat yang beragama Islam harus memiliki ijazah Diniyah Takmiliyah Awaliyah sebagai syarat melanjutkan pendidikan ke Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP).

Pada kesempatan itu, Ikrimah juga menyampaikan kepada Sekda Kota Medan mengenai pentingnya optimalisasi pembangunan sarana infrastruktur di wilayah tersebut.

Apalagi, lanjutnya, DPRD Sumut telah mengusulkan kepada Pemprov Sumut agar mengalokasikan sebagian dana APBD 2018 untuk menopang program Pemko Medan melanjutkan program pembangunan infrastruktur di Kota Medan.

“Kami mengharapkan, usulan ini dapat ditampung di Perubahan APBD 2018, atau kalau tidak bisa lagi di APBD 2019,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Kota Medan Syaiful Bahri, mengemukakan bahwa Pemko Medan terus berupaya menerapkan wajib belajar MDTA.

Upaya itu, menurut dia, termasuk untuk menyelaraskan kembali aturan soal wajib belajar MDTA dengan peraturan mengenai penerimaan siswa baru yang telah ada.

“Kita ingin penerapan soal wajib belajar MDTA berlangsung secara halus sehingga tidak ada bahasa penolakan,” ujar Syaiful. (LMC-04)

Post Views: 119
Tags: diapresiasi keseriusan mdta pemko medan

Continue Reading

Previous: Brilian Moktar Reses Jemput Aspirasi Warga Medan
Next: Alumni SMAN 1 Medan Berbagi Bersama Kaum Dhuafa

Related Stories

PKH Medan Makmur Resmi Disalurkan, Rico Waas Serahkan Bantuan untuk 10 Ribu Warga Lansia dan Disabilitas
2 min read
  • Medan

PKH Medan Makmur Resmi Disalurkan, Rico Waas Serahkan Bantuan untuk 10 Ribu Warga Lansia dan Disabilitas

23 September 2026
Rico Waas: Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi
2 min read
  • Medan

Rico Waas: Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi

22 September 2026
Antisipasi Lonjakan Harga Pangan, Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026
1 min read
  • Medan

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan, Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026

22 September 2026

You may have missed

PKH Medan Makmur Resmi Disalurkan, Rico Waas Serahkan Bantuan untuk 10 Ribu Warga Lansia dan Disabilitas
2 min read
  • Medan

PKH Medan Makmur Resmi Disalurkan, Rico Waas Serahkan Bantuan untuk 10 Ribu Warga Lansia dan Disabilitas

23 September 2026
Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Harahap Minta Kontraktor Rawat Gedung hingga Masa Pemeliharaan Berakhir
2 min read
  • Sumut

Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Harahap Minta Kontraktor Rawat Gedung hingga Masa Pemeliharaan Berakhir

23 September 2026
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Kelanjutan Tol Simpang Panei–Parapat Jadi Fokus Pembahasan Bupati Simalungun dengan Kementerian Pertahanan
2 min read
  • Sumut

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Kelanjutan Tol Simpang Panei–Parapat Jadi Fokus Pembahasan Bupati Simalungun dengan Kementerian Pertahanan

23 September 2026
Baznas Madina Salurkan Bantuan ke Para Mustahik di 2 Kecamatan
2 min read
  • Sumut

Baznas Madina Salurkan Bantuan ke Para Mustahik di 2 Kecamatan

23 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.