Medan, 11/2 (LintasMedan) – Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara Sarma Hutajulu menyesalkan lambannya proses seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut akibat kisruh di internal lembaga tersebut yang bernuansa rekayasa.
“Seharusnya kisruh di internal KPID Sumut tidak perlu terjadi jika semua pihak mampu bersikap netral, termasuk unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lembaga tersebut,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran sekretariat KPID Sumut, di Medan, Kamis.
Dia mensinyalir ada oknum-oknum tertentu yang secara sengaja menciptakan konflik antara sesama komisioner KPID Sumut dan melibatkan unsur PNS.
Bahkan lanjutnya persoalan ini berdampak kepada tim seleksi yang dibentuk Komisi A DPRD Sumut belum bisa melaksanakan tugas dan tanggungjawab mereka untuk melaksanakan seluruh tahapan pemilihan anggota baru KPID periode 2016-2019.
Imbas dari perseteruan yang diduga bernuansa rekayasa ini mengakibatkan jadwal pendaftaran calon anggota KPID Sumut terpaksa diperpanjang, karena minimnya jumlah peminat yang dianggap oleh pihak sekretariat KPID belum memenuhi persyaratan secara admnistrasi.
Padahal, kata Sarma, tahapan anggota KPID yang baru tersebut sudah harus tuntas sebelum Mei 2016.
Sementara Sekretaris KPID Sumut RA Krishartanto membantah pihaknya ikut berperan menghambat jalannya proses seleksi calon anggota KPID.
“Kami ini jadi serba salah. Padahal secara pribadi saya juga tetap beritikad baik dengan memberikan saran kepada tim seleksi yang dibentuk Komisi A DPRD Sumut,” katanya.
Dia juga mengatakan telah melakukan kinerja secara profesional sesuai pengalaman sejak KPID terbentuk pada tahun 2004.(LMC-02)