Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Luar Negeri
  • Advetorial
  • Kominfo Bangun Kolaborasi Orkestrasi Komunikasi Publik Jelang Pemilu 2024
  • Advetorial

Memilih Untuk Indonesia

Kominfo Bangun Kolaborasi Orkestrasi Komunikasi Publik Jelang Pemilu 2024

Lintas Medan 17 Oktober 2023 2 min read
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria (foto :LintasMedan/Kemenkominfo)

Jakarta, 17/10 (LintasMedan) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menginisiasi Kampanye Pemilu Damai 2024 untuk mengantisipasi potensi kekacauan informasi.

Menurut Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria, guna mengantisipasi kekacauan informasi secara komprehensif, Kementerian mengundang keterlibatan stakeholder terkait untuk bersama-sama melakukan amplifikasi pesan turunan Pemilu Damai.

“Termasuk di antaranya dengan tidak melakukan penyebaran disinformasi dan hoaks,” ujarnya melalui siaran pers, baru-baru ini.

Selain upaya kolaboratif melalui orkestrasi komunikasi publik, Kementerian Kominfo melakukan penanganan kekacauan information dari hulu ke hilir.

Di tingkat hulu, Kementerian Kominfo terus melakukan peningkatkan literasi dan kecakapan digital masyarakat dalam merespons hoaks melalui kampanye, edukasi, dan sosialisasi anti hoaks oleh Gerakan Nasional Literasi Digital.

Selanjutnya, di tingkat menengah, Kementerian Kominfo melakukan penerbitan klarifikasi hoaks terkait Pemilu 2024.

“Bersama platform digital, penyedia layanan internet, kami juga melakukan take-down (penghapusan) konten hoaks dan pemutusan akses situs yang mengandung hoaks dan disinformasi terkait pemilu,” jelas Wamenkominfo.

Sementara di tingkat hilir, Kementerian Kominfo memberikan dukungan data kepada aparat penegakan hukum untuk melakukan upaya penegakan hukum, terhadap pembuat dan penyebar hoaks terkait pemilu.

“Menyambut pemilu tahun depan, kemajuan teknologi membuka peluang untuk memudahkan diseminasi visi politik kepada calon pemilih. Saya mengajak rekan–rekan untuk mendorong komunikasi politik yang produktif serta mengutamakan persatuan dan perdamaian,” ungkapnya.

Batasan Pemasangan Bahan Kampanye oleh KPU
Selain penggunaan teknologi sebagai sarana penyampaian visi politik dari para kandidat, kampanye secara konvensional juga tetap marak jelang Pemilu 2024. Oleh karenanya, KPU mengatur secara khusus terkait penggunaan bahan kampanye atau Alat Peraga Kampanye (APK).

KPU menyebut tempat umum yang dilarang ditempelkan bahan kampanye yakni, tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan.

Kemudian terdapat larangan APK dipasang pada tempat umum yakni tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah, dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami akan sosialisasi dan berkolaborasi dengan semua pihak terkait dalam pelaksanaan, materi, metode, media hingga larangan dan sanksi kampanye pada Pemilu 2024. Juga disampaikan terkait sosialisasi dan pengaturan pascaputusan MK yang memfasilitasi kampanye di fasilitas pemerintah serta tempat pendidikan,” ujar Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos di Jakarta, Kamis (2/10). (ADVETORIAL)

Post Views: 128

Continue Reading

Previous: KPU Uji Publik PKPU Pencapresan, Kampanye sampai Pemungutan Suara
Next: Menteri PPN/Kepala Bappenas : Parpol dan Capres/Cawapres Harus Paham Rencana Pembangunan Nasional

Related Stories

Pemkab Tulang Bawang Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi
2 min read
  • Advetorial
  • Artikel
  • Nasional

Pemkab Tulang Bawang Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi

10 September 2026
Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna
5 min read
  • Advetorial
  • Artikel

Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna

1 September 2026
Tulang Bawang Resmi Terima Peralihan Hak Atas Tanah dari PT CPP untukPengembangan Kawasan Ekonomi Biru
2 min read
  • Advetorial
  • Artikel
  • Headline
  • Nasional

Tulang Bawang Resmi Terima Peralihan Hak Atas Tanah dari PT CPP untukPengembangan Kawasan Ekonomi Biru

23 Juli 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Skrining TBC, HIV/AIDS bagi Pegawai dan WBP
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Skrining TBC, HIV/AIDS bagi Pegawai dan WBP

7 November 2026
Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial
1 min read
  • Sumut

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial

6 November 2026
Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan

6 November 2026
Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas
1 min read
  • Sumut

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas

5 November 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.