Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Komisi 4 DPRD Medan Desak Segel Bangunan Food Cournt Jln Putri Hijau
  • Medan

Komisi 4 DPRD Medan Desak Segel Bangunan Food Cournt Jln Putri Hijau

Lintas Medan 17 Maret 2025 1 min read

Medan, 17/3 (LintasMedan) – Komisi 4 DPRD Kota Medan mendesak agar Satpol PP Medan untuk segera mengambil langkah tegas terhadap bangunan di Jln Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Medan Barat.

Pasalnya, bangunan yang akan dijadikan area food cournt telah terjadi pelanggaran.

“Segera segel bangunan ini karena sampai Surat Peringatan ( SP) ketiga sudah berungkali diberikan peringatan, tapi proses pengerjaan masih terus berlangsung ,” kata Paul Mei Anton Simanjuntak, Ketua Komisi 4 saat sidak ke lokasi bangunan yang berada tepat disamping Samsat Putri Hijau, Medan, Senin (17/3).

Kata, politisi PDI Perjuangan itu, dengan adanya tindakan pelanggaran tersebut pihak Pemko Medan mengalami kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Sedangkan, Rizman, manager proyek mengaku belum melengkapi izin karena saat ini sedang dalam pengajuan untuk revisi ulang.

” Izin PBG lagi kami ajukan untuk revisi,” katanya singkat.

Sedangkan perwakilan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan mengatakan pihaknya sudah meminta agar bangunan segera dihentikan pada tanggal 22 Juli 2024, tapi proses pengerjaan tetap berlanjut.

Kasiwas Satpol PP, Irvan Lubis mengatakan bahwa pelanggaran untuk bangunan terdapat pada sisi kanan dan kiri bangunan dengan ukuran ketinggian dan juga bagian depan.

Adanya temuan pelanggaran dan tidak adanya izin, kembali Paul secara tegas meminta agar Satpol PP segera bertindak.

” Kita sudah pernah mengelar RDP atas bangunan ini, termasuk sidak.Dan tetap juga terkesan pemiliknya mengabaikan aturan yang dikeluarkan oleh Pemko Medan, segera segel dan tindak tegas bangunan ini ,” tegas Paul.

Dari data dihimpun dilapangan bangunan tersebut merupakan milik PT.United Rope dengan pemilik bangunan ; Jayden Tjuatja.(LC-02)

Post Views: 376

Continue Reading

Previous: Pembangunan RSIA Stella Maris, DPRD: Area Parkir Jalan Bikin Macat
Next: Anggota DPRD Medan Faisal Arbie Minta Pemko Medan Kembalikan Jln Bambu II

Related Stories

Sumut Berangkatkan 122 Atlet PON Bela Diri di Kudus
3 min read
  • Medan
  • Sports

Sumut Berangkatkan 122 Atlet PON Bela Diri di Kudus

8 Oktober 2025
Ketua Umum FORKI Sumut, H Rahmat Shah “Pengurus Solid, Prestasi Bangkit”
2 min read
  • Medan
  • Sports

Ketua Umum FORKI Sumut, H Rahmat Shah “Pengurus Solid, Prestasi Bangkit”

8 Oktober 2025
‘Rumah Bersama Perempuan Karo’
3 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

‘Rumah Bersama Perempuan Karo’

7 Oktober 2025

You may have missed

Basket Porkot Medan Diiikuti 314 Atlet, Laga Minggu Ditunda
1 min read
  • Sports

Basket Porkot Medan Diiikuti 314 Atlet, Laga Minggu Ditunda

12 Oktober 2025
150 Karateka Bertarung di Porkot XV Medan
1 min read
  • Sports

150 Karateka Bertarung di Porkot XV Medan

12 Oktober 2025
Marciano Buka PON Beladiri 2025, Prof Indra Kasih Wakili KONI Sumut
2 min read
  • Sports

Marciano Buka PON Beladiri 2025, Prof Indra Kasih Wakili KONI Sumut

11 Oktober 2025
Gelombang II Kontingen Bela Diri Sumut Tiba Dikudus
2 min read
  • Sports

Gelombang II Kontingen Bela Diri Sumut Tiba Dikudus

11 Oktober 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.