Medan, 22/5 (LintasMedan) – Komisi A DPRD Sumatera Utara menegaskan pihaknya belum ada mengumumkan ke publik hasil pleno penetapan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2016-2019.
“Kami belum ada mengumumkan secara resmi hasil Fit and Proper Test kemarin. Karena nama-nama calon yang terpilih itu masih berada di meja pimpinan DPRD Sumut untuk disahkan terlebih dahulu,” tegas Ketua Komisi A Sarma Hutajulu, kemarin.
Politisi PDIP ini juga mengaku menyesalkan tindakan berbagai pihak yang terkesan ingin memperkeruh suasana dengan mengumbar beberapa versi nama calon anggota KPID Sumut yang dinyatakan lulus Fit And Proper Tes.
“Itu tidak benar karena kita juga belum ada mengumumkan,” ujar Sarma.
Menurut Sarma usai melakukan wawancara dengan 21 calon komisioner, pihaknya langsung menggelar rapat pleno dimana setiap anggota dewan memilih tujuh nama.
Kemudian nama-nama yang dinyatakan lulus diserahkan ke pimpinan dewan.
“Jadi kita tinggal menunggu saja dan komisi A hanya mempunyai satu berita acara hasil pleno dihadiri seluruh anggota Komisi A DPRD Sumut dan dilakukan secara demokrasi dan kekeluargaan,” tegasnya.
Lebih lanjut dia juga menegaskan bahwa komisi A, tidak pernah mengeluarkan statemen tentang hasil fit and proper test calon anggota KPID Sumut sebelum ada pengesahan Pimpinan Dewan dan nantinya akan direkomendasikan ke gubernur untuk di SK kan dan dilantik.
Sekretaris Komisi A DPRD Sumut, Roni Situmorang juga meminta para peserta maupun masyarakat untuk bersabar.
“Proses sudah dijalankan, sekarang tinggal berita acara ditanda tangani pimpinan dewan dan selanjutnya diumumkan kepada publik,” kata Politisi Partai Demokrat ini.(LMC-02)