Medan, 23/3 (LintasMedan) – Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meragukan keseriusan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dalam melakukan sosialisasi seputar pemilihan gubernur (Pilgub) tahun 2018.
“Banyak masyarakat pemilih hampir dipastikan masih bingung dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada, termasuk pemilihan gubernur Sumut tahun 2018 karena minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Sumut,” kata Ketua Komisi A DPRD Sumut, Nezar Djoeli di Medan, Jumat.
Politisi Partai NasDem ini, mengakui KPU Sumut sebagai penyelenggara Pilkada memang sudah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi seputar Pilgub 2018.
Namun, lanjutnya, sosialisasi seputar Pilgub Sumut masih dominan digunakan untuk kegiatan bersifat seremonial, sehingga pesan kegiatan sosialisasi itu tidak sampai ke masyarakat secara luas ke 33 kabupaten/kota di Sumut.
Ia khawatir dengan kondisi ini akan menyebabkan angka partispasi pemilih menjadi rendah sehingga legitimasinya pun kurang.
Sementara Pilgub Sumut tahun 2018 diperkirakan bakal menghabiskan total anggaran dana sekitar Rp850 miliar.
“Kami tidak ingin anggaran untuk menyelenggarakan pemilihan gubernur Sumut tahun 2018 menjadi sia-sia akibat minimnya sosialisasi yang dilakukan KPU Sumut kepada masyarakat,” kata Nezar.
Ia juga menekankan pengelolaan anggaran Pilkada Sumut yang bersumber dari APBD 2018 harus mengutamakan prinsip transparansi dan akuntabel.
Dikatakan Nezar, Komisi A DPRD Sumut telah beberapa kali mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU Sumut, tetapi hingga saat ini undangan RDP belum dipenuhi oleh KPU setempat.
“Kami menyesalkan sikap Komisioner KPU Sumut yang belum juga bersedia hadir mengikuti rapat dengar pendapat di DPRD Sumut,” ucapnya.
Padahal, menurutnya, RDP cukup penting dihadiri untuk memperoleh masukan sekaligus evaluasi mengenai apa yang dinilai kurang dan perlu ditingkatkan lagi dari kinerja KPU Sumut.
Apalagi, rombongan legislator Komisi A DPRD Sumut saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat belum lama ini banyak memperoleh masukan dari KPU setempat yang diperkirakan juga cocok diterapkan dalam persipan menghadapi Pilkada serentak di Sumut.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sumut, Mulia Banurea ketika dikonfirmasi wartawan pada Kamis (22/3) malam mengenai ketidakhadiran memenuhi undangan RDP dengan Komisi A DPRD Sumut, ia belum bersedia memberi jawaban.
“Saaat ini saya sedang mempersiapkan materi untuk kegiatan rapat di KPU Sumatera Utara,” ujarnya. (LMC-02)