Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • KONI Sumut – BPJS Sosialisasi Perlindungan Atlet
  • Medan
  • Sports

KONI Sumut – BPJS Sosialisasi Perlindungan Atlet

Lintas Medan 8 Mei 2024 2 min read
BPJS Ketenagakerjaan bersama KONI Sumatera Utara, Selasa 7/5 melakukan sosialisasi manfaat program BPJS bagi atlet dan pelatih, terutama dalam hal jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 8/5 (LintasMedan) – BPJS Ketenagakerjaan bersama KONI Sumatera Utara melakukan sosialisasi manfaat program BPJS bagi atlet dan pelatih, terutama dalam hal jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Sosialisasi yang dilakukan di Aula KONI Sumut, Selasa, tersebut juga dirangkai dengan penyerahan santunan kepada keluarga almarhum Binner Sidabuke sebesar Rp42 juta. Binner Sidabuka merupakan pelatih tinju Sumatera Utara yang selama ini sudah berhasil melahirkan petinju-petinju handal dari daerah itu.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Evi Wirda Ningsih di Medan, mengatakan, pihaknya mengapresiasi KONI Sumut yang selama ini telah memberikan perlindungan kesehatan kepada atlet dan pelatih binaanya yang dipersiapkan menghadapi PON XXI/2024.

Perlindungan kesehatan melalui BPJS Tenagakerja tersebut tentunya akan memberikan rasa nyaman kepada para atlet dan pelatih untuk lebih serius menjalani latihan selama Pelatda demi mematangkan persiapan untuk menghadapi PON mendatang.

“Ada 1.438 atlet dan pelatih Pelatda PON Sumut yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan. Namun bagaimana dengan atlet non pelatda, padahal mereka juga tetap latihan. Sosialisasi ini salah satu gunanya kita lakukan, agar masing-masing Pengprov olahraga lebih paham tentang manfaat BPJS dan bisa memasukkan atletnya dalam lincungan BPJS,” katanya.

Ia menyebutkan beragam manfaat yang bisa didapatkan para atlet, di antaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi atlet yang mengalami kecelakaan kerja yaitu cedera saat bertanding.

Apabila dalam masa pemulihan dan tidak dapat berkompetisi untuk sementara waktu, pihaknya akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.

Selain manfaat tersebut, jika atlet meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat bertanding, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.

Namun jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima sebesar Rp42 juta. Selain itu dua orang anak dari atlet juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 Juta.

Sementara ketua KONI Sumut John Ismadi Lubis, mengatakan, masih banyak pengurus cabang olahraga yang belum paham tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi atlet dan pelatih. Akibatnya ada atlet yang saat mengalami cedera ketika berlatih, harus berobat secara mandiri.

Melalui sosialisasi tersebut diharapkan semua insan olahraga di daerah itu lebih mengenal dan mengatahui manfaat BPJS Ketenagakerjaan, terutama terkait perlindungan kesehatan. Apalagi BPJS Ketenagakerjaan sudah menjalin kerja sama hampir dengan semua rumah sakit.

“Bahkan kalau ada atlet yang harus menjalani perawatan di luar negeri bisa dicover BPJS Ketegakerjaan, meski harus kita dahulukan dananya. Intinya kami ingin semua pengurus Pengprov masing-masing cabang olahraga lebih memahami soal perlindungan kesehatan atletnya.(LMC-02)

Post Views: 143

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Nilai Medan Zoo Tak Ada Kemajuan, Direksi PUD Pembangunan Diminta Mundur
Next: Kedepankan Langkah Preventif, Berbagai Elemen Masyarakat Dukung Kejati Sumut Gaungkan Jaksa Garda Desa

Related Stories

PKH Medan Makmur Resmi Disalurkan, Rico Waas Serahkan Bantuan untuk 10 Ribu Warga Lansia dan Disabilitas
2 min read
  • Medan

PKH Medan Makmur Resmi Disalurkan, Rico Waas Serahkan Bantuan untuk 10 Ribu Warga Lansia dan Disabilitas

23 September 2026
Rico Waas: Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi
2 min read
  • Medan

Rico Waas: Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi

22 September 2026
Antisipasi Lonjakan Harga Pangan, Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026
1 min read
  • Medan

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan, Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026

22 September 2026

You may have missed

PKH Medan Makmur Resmi Disalurkan, Rico Waas Serahkan Bantuan untuk 10 Ribu Warga Lansia dan Disabilitas
2 min read
  • Medan

PKH Medan Makmur Resmi Disalurkan, Rico Waas Serahkan Bantuan untuk 10 Ribu Warga Lansia dan Disabilitas

23 September 2026
Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Harahap Minta Kontraktor Rawat Gedung hingga Masa Pemeliharaan Berakhir
2 min read
  • Sumut

Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Harahap Minta Kontraktor Rawat Gedung hingga Masa Pemeliharaan Berakhir

23 September 2026
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Kelanjutan Tol Simpang Panei–Parapat Jadi Fokus Pembahasan Bupati Simalungun dengan Kementerian Pertahanan
2 min read
  • Sumut

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Kelanjutan Tol Simpang Panei–Parapat Jadi Fokus Pembahasan Bupati Simalungun dengan Kementerian Pertahanan

23 September 2026
Baznas Madina Salurkan Bantuan ke Para Mustahik di 2 Kecamatan
2 min read
  • Sumut

Baznas Madina Salurkan Bantuan ke Para Mustahik di 2 Kecamatan

23 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.