Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Korban Pertanyakan Perkembangan Perkara Penipuan Rp200 Juta ke Polrestabes Medan
  • Hukum
  • Medan

Korban Pertanyakan Perkembangan Perkara Penipuan Rp200 Juta ke Polrestabes Medan

Lintas Medan 14 Desember 2023 2 min read

Korban dugaan penipuan Syarifah Raini Pasaribu memperlihatkan lembaran surat laporan pengaduan nomor LP/338/II/2021/SPKT/Restabes Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 14/12 (LintasMedan) – Korban dugaan penipuan dan penggelepan bernama Syarifah Raini Pasaribu (40) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Binjai Utara, Sumatera Utara, mempertanyakan perkembangan laporannya ke Polrestabes Medan.

“Hampir tiga tahun laporan pengaduan saya ke Polrestabes Medan belum juga ada kejelasan,” kata Syarifah kepada pers di Medan, Kamis (14/12).

Laporan yang ia layangkan tersebut tertuang dalam laporan nomor LP/338/II/2021/SPKT/Restabes Medan tanggal 16 Februari 2021, terkait perkara penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp200 juta dengan terlapor pria berinisial EKS, warga Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Ia berharap kepada penyidik Polrestabes Medan agar perkara tersebut segera ditindaklanjuti itu, sehingga dirinya mendapatkan keadilan dan kepastian hukum sekaligus menjadi efek jera bagi terlapor EKS.

Syarifah menceritakan, kasus penipuan dan penggelapan yang dialaminya terjadi antara dia dan EKS berawal pada sekitar Juni-Juli 2019, dimana mantan suaminya itu meminjam uang sebesar Rp200 juta untuk membuka usaha.

Disebutkannya, sebagian dari total pinjaman itu diserahkan secara tunai di Jalan Bakti Luhur Gang Melati Indah, Kecamatan Medan Helvetia dan sisanya melalui transfer bank.

Sebelum uang tersebut diserahkan, kata Syarifah, terlapor EKS berjanji akan melunasi pinjamannya pada Desember 2019.

“Namun, hingga kini utang sebesar Rp200 juta tersebut belum juga dibayar. Alasannya, tidak punya uang,” ujarnya.

Sementara, Syarifah mengaku saat ini diirinya sangat membutuhkan uang itu untuk kebutuhan biaya kuliah anaknya di Jakarta.

Ia membenarkan penyidik Polrestabes Medan sudah dua kali melakukan gelar perkara terhadap laporannya, tetapi hingga saat ini belum menetapkan status tersangka terhadap EKS.

Berdasarkan penjelasan dari pihak penyidik, kata dia, harus ada tim ahli yang menentukan status pidana atas perkara dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

Oleh karena itu, Syarifah berharap Polrestabes Medan dapat bekerja secara profesional dalam menuntaskan laporan pengaduan dugaan perkara penipuan dan penggelapan yang sudah hampir tiga tahun belum juga ada tindak lanjut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi mengaku akan mengecek terlebih dahulu laporan korban Syarifah Raini Pasaribu .

“Saya cek dulu (laporannya) ya,” jawabnya. D|Red

Post Views: 109
Tags: juta korban medan penipuan perkara perkembangan Pertanyakan polrestabes rp200

Continue Reading

Previous: Pemko dan DPRD Medan Sepakati 16 Ranperda ke Dalam Propemperda Tahun 2024
Next: Ketua DPRD Medan Ajak Warga Medan Dukung Rowi Di ” KFC Mencari Bucket “

Related Stories

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar
2 min read
  • Medan

Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar

6 Juni 2026
Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan
2 min read
  • Medan

Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan

1 Juni 2026

You may have missed

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026

8 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

8 Juni 2026
Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba

6 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.