Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Korban Pertanyakan Perkembangan Perkara Penipuan Rp200 Juta ke Polrestabes Medan
  • Hukum
  • Medan

Korban Pertanyakan Perkembangan Perkara Penipuan Rp200 Juta ke Polrestabes Medan

Lintas Medan 14 Desember 2023 2 min read

Korban dugaan penipuan Syarifah Raini Pasaribu memperlihatkan lembaran surat laporan pengaduan nomor LP/338/II/2021/SPKT/Restabes Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 14/12 (LintasMedan) – Korban dugaan penipuan dan penggelepan bernama Syarifah Raini Pasaribu (40) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Binjai Utara, Sumatera Utara, mempertanyakan perkembangan laporannya ke Polrestabes Medan.

“Hampir tiga tahun laporan pengaduan saya ke Polrestabes Medan belum juga ada kejelasan,” kata Syarifah kepada pers di Medan, Kamis (14/12).

Laporan yang ia layangkan tersebut tertuang dalam laporan nomor LP/338/II/2021/SPKT/Restabes Medan tanggal 16 Februari 2021, terkait perkara penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp200 juta dengan terlapor pria berinisial EKS, warga Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Ia berharap kepada penyidik Polrestabes Medan agar perkara tersebut segera ditindaklanjuti itu, sehingga dirinya mendapatkan keadilan dan kepastian hukum sekaligus menjadi efek jera bagi terlapor EKS.

Syarifah menceritakan, kasus penipuan dan penggelapan yang dialaminya terjadi antara dia dan EKS berawal pada sekitar Juni-Juli 2019, dimana mantan suaminya itu meminjam uang sebesar Rp200 juta untuk membuka usaha.

Disebutkannya, sebagian dari total pinjaman itu diserahkan secara tunai di Jalan Bakti Luhur Gang Melati Indah, Kecamatan Medan Helvetia dan sisanya melalui transfer bank.

Sebelum uang tersebut diserahkan, kata Syarifah, terlapor EKS berjanji akan melunasi pinjamannya pada Desember 2019.

“Namun, hingga kini utang sebesar Rp200 juta tersebut belum juga dibayar. Alasannya, tidak punya uang,” ujarnya.

Sementara, Syarifah mengaku saat ini diirinya sangat membutuhkan uang itu untuk kebutuhan biaya kuliah anaknya di Jakarta.

Ia membenarkan penyidik Polrestabes Medan sudah dua kali melakukan gelar perkara terhadap laporannya, tetapi hingga saat ini belum menetapkan status tersangka terhadap EKS.

Berdasarkan penjelasan dari pihak penyidik, kata dia, harus ada tim ahli yang menentukan status pidana atas perkara dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

Oleh karena itu, Syarifah berharap Polrestabes Medan dapat bekerja secara profesional dalam menuntaskan laporan pengaduan dugaan perkara penipuan dan penggelapan yang sudah hampir tiga tahun belum juga ada tindak lanjut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi mengaku akan mengecek terlebih dahulu laporan korban Syarifah Raini Pasaribu .

“Saya cek dulu (laporannya) ya,” jawabnya. D|Red

Post Views: 185
Tags: juta korban medan penipuan perkara perkembangan Pertanyakan polrestabes rp200

Continue Reading

Previous: Pemko dan DPRD Medan Sepakati 16 Ranperda ke Dalam Propemperda Tahun 2024
Next: Ketua DPRD Medan Ajak Warga Medan Dukung Rowi Di ” KFC Mencari Bucket “

Related Stories

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih

12 Agustus 2026
BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi
2 min read
  • Medan

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi

4 Agustus 2026

You may have missed

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan
1 min read
  • Sumut

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan

13 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih

12 Agustus 2026
Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.