Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Korban Pertanyakan Perkembangan Perkara Penipuan Rp200 Juta ke Polrestabes Medan
  • Hukum
  • Medan

Korban Pertanyakan Perkembangan Perkara Penipuan Rp200 Juta ke Polrestabes Medan

Lintas Medan 14 Desember 2023 2 min read

Korban dugaan penipuan Syarifah Raini Pasaribu memperlihatkan lembaran surat laporan pengaduan nomor LP/338/II/2021/SPKT/Restabes Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 14/12 (LintasMedan) – Korban dugaan penipuan dan penggelepan bernama Syarifah Raini Pasaribu (40) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Binjai Utara, Sumatera Utara, mempertanyakan perkembangan laporannya ke Polrestabes Medan.

“Hampir tiga tahun laporan pengaduan saya ke Polrestabes Medan belum juga ada kejelasan,” kata Syarifah kepada pers di Medan, Kamis (14/12).

Laporan yang ia layangkan tersebut tertuang dalam laporan nomor LP/338/II/2021/SPKT/Restabes Medan tanggal 16 Februari 2021, terkait perkara penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp200 juta dengan terlapor pria berinisial EKS, warga Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Ia berharap kepada penyidik Polrestabes Medan agar perkara tersebut segera ditindaklanjuti itu, sehingga dirinya mendapatkan keadilan dan kepastian hukum sekaligus menjadi efek jera bagi terlapor EKS.

Syarifah menceritakan, kasus penipuan dan penggelapan yang dialaminya terjadi antara dia dan EKS berawal pada sekitar Juni-Juli 2019, dimana mantan suaminya itu meminjam uang sebesar Rp200 juta untuk membuka usaha.

Disebutkannya, sebagian dari total pinjaman itu diserahkan secara tunai di Jalan Bakti Luhur Gang Melati Indah, Kecamatan Medan Helvetia dan sisanya melalui transfer bank.

Sebelum uang tersebut diserahkan, kata Syarifah, terlapor EKS berjanji akan melunasi pinjamannya pada Desember 2019.

“Namun, hingga kini utang sebesar Rp200 juta tersebut belum juga dibayar. Alasannya, tidak punya uang,” ujarnya.

Sementara, Syarifah mengaku saat ini diirinya sangat membutuhkan uang itu untuk kebutuhan biaya kuliah anaknya di Jakarta.

Ia membenarkan penyidik Polrestabes Medan sudah dua kali melakukan gelar perkara terhadap laporannya, tetapi hingga saat ini belum menetapkan status tersangka terhadap EKS.

Berdasarkan penjelasan dari pihak penyidik, kata dia, harus ada tim ahli yang menentukan status pidana atas perkara dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

Oleh karena itu, Syarifah berharap Polrestabes Medan dapat bekerja secara profesional dalam menuntaskan laporan pengaduan dugaan perkara penipuan dan penggelapan yang sudah hampir tiga tahun belum juga ada tindak lanjut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi mengaku akan mengecek terlebih dahulu laporan korban Syarifah Raini Pasaribu .

“Saya cek dulu (laporannya) ya,” jawabnya. D|Red

Post Views: 52
Tags: juta korban medan penipuan perkara perkembangan Pertanyakan polrestabes rp200

Continue Reading

Previous: Pemko dan DPRD Medan Sepakati 16 Ranperda ke Dalam Propemperda Tahun 2024
Next: Ketua DPRD Medan Ajak Warga Medan Dukung Rowi Di ” KFC Mencari Bucket “

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.