Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Nasional
  • KPK Beberkan Peran Arya Zulkarnain terkait Suap
  • Nasional

KPK Beberkan Peran Arya Zulkarnain terkait Suap

Lintas Medan 14 September 2017 2 min read

OK. Arya Zulkarnain. (Foto: LintasMedan/ist)

OK. Arya Zulkarnain. (Foto: LintasMedan/ist)

Jakarta, 14/9 (LintasMedan) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan peran OK. Arya Zulkarnain terkait dugaan penerimaan fee pengurusan proyek pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batu Bara tahun 2017.

“Arya Zulkarnaen diduga menerima suap Rp4,4 miliar terkait pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batu Bara tahun 2017,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, kepada pers di gedung KPK Jakarta, Kamis.

Sebagaimana diinformasikan, KPK pascaoperasi tangkat tangan di rumah dinas bupati Batu Bara, Rabu (13/9) telah menetapkan tersangka kasus suap penerimaan fee pengurusan proyek pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batu Bara tahun 2017.

Mereka adalah Bupati Batu Bara OK. Arya Zulkarnain, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Batu Bara, Helman Herdady, pemilik dealer mobil Sujendi Tarsono alias Ayen, serta dua orang kontraktor bernama Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.

“KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan kelima orang itu sebagai tersangka.” ujarnya.

Menurut Alex, uang suap itu diberikan Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.

Dalam operasi tangkap tangan, lanjut dia, KPK mengamankan total uang Rp346 juta. Uang tersebut diduga terkait fee dari proyek Jembatan Sentang dan Jembatan Sei Magung.

Dari total uang yang disita tersebut, tim penyidik KPK menyita sebesar Rp250 juta dari tangan KHA, seorang pegawai swasta. KHA bertugas mengambil uang Rp250 juta itu dari Sujendi. Uang itu diberikan Sujendi kepada KHA atas perintah Bupati Batubara.

Sementara Rp96 juta, disita KPK dari MNR, yang merupakan supir istri Bupati Batu Bara.

Uang Rp96 juta merupakan sisa dana dari permintaan Bupati sebesar Rp100 juta, yang ditransfer Sujendi kepada AGS, seorang staf Pemkab Batu Bara.

Alex menambahkan, uang suap dari tiga proyek tadi tidak disimpan sendiri oleh Bupati OK Arya, melainkan dititipkannya kepada Sujendi Tarsono alias Ayen, seorang pemilik dealer mobil. Sewaktu-waktu jika diperlukan, OK Arya tinggal meminta kepada Sujendi.

Sebagai pihak yang diduga penerima, OK Arya, Sujendi, dan Helman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP.

Sementara, sebagai pihak yang diduga pemberi, Maringan dan Syaiful disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayar (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. (LMC-03/KC)

Post Views: 129
Tags: arya zulkarnain kpk peran suap terkait

Continue Reading

Previous: Jokowi : Soal Rohingya Perlu Aksi Nyata, Bukan Cuma Mengecam
Next: Mendagri: Waspadai Radikalisme Berkedok Agama

Related Stories

Pemkab Tulang Bawang Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi
2 min read
  • Advetorial
  • Artikel
  • Nasional

Pemkab Tulang Bawang Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi

10 September 2026
Bupati Tulang Bawang Resmikan Pabrik Tempe, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
2 min read
  • Artikel
  • Nasional

Bupati Tulang Bawang Resmikan Pabrik Tempe, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

19 Agustus 2026
Sekda Ferli Yuledi Bangga, Tulang BawangTerbukti Jadi Kawah Candradimuka LahirkanPimpinan Birokrasi Unggul di Lampung
3 min read
  • Artikel
  • Nasional

Sekda Ferli Yuledi Bangga, Tulang BawangTerbukti Jadi Kawah Candradimuka LahirkanPimpinan Birokrasi Unggul di Lampung

2 Agustus 2026

You may have missed

Panen Raya, Lapas Panyabungan Tunjukkan Kemandirian Warga Binaan
1 min read
  • Sumut

Panen Raya, Lapas Panyabungan Tunjukkan Kemandirian Warga Binaan

30 September 2026
Bupati Asahan Buka Festival Seni Qasidah 2026, Diikuti 626 Peserta dari 25 Kecamatan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka Festival Seni Qasidah 2026, Diikuti 626 Peserta dari 25 Kecamatan

29 September 2026
Layani hingga 300 Pasien Sehari, Puskesmas Helvetia Direhabilitasi Total
2 min read
  • Medan

Layani hingga 300 Pasien Sehari, Puskesmas Helvetia Direhabilitasi Total

29 September 2026
Atasi Genangan Banjir, Rico Waas Tinjau Pengerjaan Drainase 385 Meter di Sei Agul
2 min read
  • Medan

Atasi Genangan Banjir, Rico Waas Tinjau Pengerjaan Drainase 385 Meter di Sei Agul

29 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.