Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Headline
  • KPK Belum Sentuh Politisi PDIP Kasus Suap Gatot
  • Headline

KPK Belum Sentuh Politisi PDIP Kasus Suap Gatot

Lintas Medan 5 November 2015 2 min read
Gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (5/11) sepi dari aktifitas kegiatan dewan paska gencarnya penyidik KPK mengungkap sejumlah dugaan suap di lembaga legislatif itu.(Foto:LintasMedan/irma)

Medan, 5/11 (LintasMedan) – Lima anggota DPRD Sumatera Utara yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap interpelasi oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), baru-baru ini, tidak serta merta menghentikan kinerja lembaga ‘superbody’ itu untuk terus memburu tersangka baru dalam proses peredaran ‘uang panas’ yang digelontorkan Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho ke lembaga legislatif.

“Tunggu saja, KPK akan terus bekerja. Sampai saat ini kita masih menyelidiki untuk proses penetapan calon tersangka baru. Masih tahap pemeriksaan dan pengembangan saksi-saksi,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, saat dihubungi LintasMedan, Kamis.

Terkait proses pemeriksaan itu menurut Yuyuk, KPK akan membidik  tersangka baru dalam kasus yang juga menjerat Gubernur Gatot Pujo Nugroho sebagai pemberi uang suap. Tidak tertutup kemungkinan mengarah ke politisi PDIP.

Dia berharap masyarakat, khususnya warga Sumut untuk bersabar dan menyerahkan proses hukum terkait suap interpelasi dan pengesahan APBD Sumut itu sepenuhnya kepada KPK. Karena diyakini kemungkinan nama-nama tersangka baru akan terus bertambah.

“Untuk lima tersangka yang sudah kita tetapkan juga belum menjalani pemeriksaan, jadi tentu akan terus berproses,” ujarnya.

Sebelumnya KPK menetapkan lima tersangka penerima suap Gatot yakni, SB (Saleh Bangun) ketua DPRD periode 2009-2014 dari Partai Demokrat, CHR (Chaidir Ritonga) Wakil ketua DPRD periode 2009-2014 dari Partai Golkar, AJS (Ajib Shah) anggota DPRD periode 2009-2014 dari Partai Golkar dan kini Ketua DPRD Sumut, KH (Kamaludin Harahap) wakil ketua DPRD periode 2009-2014, dari PAN, serta SPA (Sigit Pramono Asri) wakil Ketua DPRD 2009-2014 dari PKS.

Dari lima orang tersebut, KPK belum ada menetapkan nama politisi PDI-P, bahkan posisi Muhammad Affan yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014, serta Budiman Nadapdap (Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumt) tampaknya hingga saat ini masih aman dari jeratan status tersangka.

Sebelumnya salah seorang anggota DPRD Sumut yang juga politisi Banteng Gemuk itu, Brilian Mokhtar mengatakan telah mengembalikan uang suap saat menjalani proses pemeriksaan KPK di Medan.

Sementara itu PLT Pimpinan KPK Johan Budi mengakui pihaknya masih terus menggelar rapat dalam mengungkap kasus yang diprediksi bakal menjerat sejumlah legislatif dan eksekutif di Sumut tersebut. “Ya ini masih rapat kita, “?,” kata Johan melalui sambungan telepon.

Sejauh ini belum diperoleh tanggapan resmi dari DPD PDI-P Sumut, mengenai kadernya di DPRD Sumut yang hingga saat ini dinilai masih ‘bersih’ dari jeratan KPK, serta apa tindakan partai jika kemungkinan nanti ada yang terlibat. “Ini kami masih rapat,” kata Sutarto, Sekretaris DPD PDI-P Sumut saat dihubungi.(LMC-02).

Post Views: 136
Tags: belum Gatot kasus kpk pdip Politisi Sentuh suap

Continue Reading

Previous: KPK: Pengembalian Uang Suap DPRD Sumut Tidak Gugurkan Tindak Pidana
Next: Jadi Pengacara Tengku Erry, Razman Arif Akan Somasi Media

Related Stories

APBD Medan 2027 Fokus Benahi 100 Titik Banjir
2 min read
  • Headline
  • Medan

APBD Medan 2027 Fokus Benahi 100 Titik Banjir

14 Oktober 2026
Rakorwal GTRA 2026: Pemkab Simalungun Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Seremonial
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Rakorwal GTRA 2026: Pemkab Simalungun Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Seremonial

22 September 2026
Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga
1 min read
  • Headline
  • Medan

Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga

15 September 2026

You may have missed

Kalapas Panyabungan Terima Kunjungan PN Madina untuk Perkuat Sinergi Hukum
1 min read
  • Sumut

Kalapas Panyabungan Terima Kunjungan PN Madina untuk Perkuat Sinergi Hukum

16 Oktober 2026
Bupati Asahan Apresiasi Bantuan Enam Unit Bus Perintis untuk Pelajar
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Apresiasi Bantuan Enam Unit Bus Perintis untuk Pelajar

15 Oktober 2026
Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai
2 min read
  • Medan

Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai

15 Oktober 2026
Satpol PP Medan Dorong Penguatan Satlinmas hingga Tingkat Kelurahan
2 min read
  • Medan

Satpol PP Medan Dorong Penguatan Satlinmas hingga Tingkat Kelurahan

15 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.