Medan, 5/11 (LintasMedan) – Lima anggota DPRD Sumatera Utara yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap interpelasi oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), baru-baru ini, tidak serta merta menghentikan kinerja lembaga ‘superbody’ itu untuk terus memburu tersangka baru dalam proses peredaran ‘uang panas’ yang digelontorkan Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho ke lembaga legislatif.
“Tunggu saja, KPK akan terus bekerja. Sampai saat ini kita masih menyelidiki untuk proses penetapan calon tersangka baru. Masih tahap pemeriksaan dan pengembangan saksi-saksi,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, saat dihubungi LintasMedan, Kamis.
Terkait proses pemeriksaan itu menurut Yuyuk, KPK akan membidik tersangka baru dalam kasus yang juga menjerat Gubernur Gatot Pujo Nugroho sebagai pemberi uang suap. Tidak tertutup kemungkinan mengarah ke politisi PDIP.
Dia berharap masyarakat, khususnya warga Sumut untuk bersabar dan menyerahkan proses hukum terkait suap interpelasi dan pengesahan APBD Sumut itu sepenuhnya kepada KPK. Karena diyakini kemungkinan nama-nama tersangka baru akan terus bertambah.
“Untuk lima tersangka yang sudah kita tetapkan juga belum menjalani pemeriksaan, jadi tentu akan terus berproses,” ujarnya.
Sebelumnya KPK menetapkan lima tersangka penerima suap Gatot yakni, SB (Saleh Bangun) ketua DPRD periode 2009-2014 dari Partai Demokrat, CHR (Chaidir Ritonga) Wakil ketua DPRD periode 2009-2014 dari Partai Golkar, AJS (Ajib Shah) anggota DPRD periode 2009-2014 dari Partai Golkar dan kini Ketua DPRD Sumut, KH (Kamaludin Harahap) wakil ketua DPRD periode 2009-2014, dari PAN, serta SPA (Sigit Pramono Asri) wakil Ketua DPRD 2009-2014 dari PKS.
Dari lima orang tersebut, KPK belum ada menetapkan nama politisi PDI-P, bahkan posisi Muhammad Affan yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014, serta Budiman Nadapdap (Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumt) tampaknya hingga saat ini masih aman dari jeratan status tersangka.
Sebelumnya salah seorang anggota DPRD Sumut yang juga politisi Banteng Gemuk itu, Brilian Mokhtar mengatakan telah mengembalikan uang suap saat menjalani proses pemeriksaan KPK di Medan.
Sementara itu PLT Pimpinan KPK Johan Budi mengakui pihaknya masih terus menggelar rapat dalam mengungkap kasus yang diprediksi bakal menjerat sejumlah legislatif dan eksekutif di Sumut tersebut. “Ya ini masih rapat kita, “?,” kata Johan melalui sambungan telepon.
Sejauh ini belum diperoleh tanggapan resmi dari DPD PDI-P Sumut, mengenai kadernya di DPRD Sumut yang hingga saat ini dinilai masih ‘bersih’ dari jeratan KPK, serta apa tindakan partai jika kemungkinan nanti ada yang terlibat. “Ini kami masih rapat,” kata Sutarto, Sekretaris DPD PDI-P Sumut saat dihubungi.(LMC-02).