Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Hukum
  • KPK Bisa Ambil Alih Kasus Oplos Gas dan Pupuk Palsu
  • Hukum

KPK Bisa Ambil Alih Kasus Oplos Gas dan Pupuk Palsu

Lintas Medan 31 Maret 2016 2 min read

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Ardiansyah (Coki) Nasution (nomor 4 dari kiri) bersama anggota DPRD Sumut saat melakukan sosialisasi pencegahan korupsi di lembaga legislatif itu, Kamis (31/3).(Foto:lintasMedan/irma)

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Ardiansyah (Coki) Nasution (nomor 4 dari kiri) bersama anggota DPRD Sumut saat melakukan sosialisasi pencegahan korupsi di lembaga legislatif itu, Kamis (31/3).(Foto:lintasMedan/irma)
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Ardiansyah (Coki) Nasution (nomor 4 dari kiri) bersama anggota DPRD Sumut saat melakukan sosialisasi pencegahan korupsi di lembaga legislatif itu, Kamis (31/3).(Foto:lintasMedan/irma)

Medan, 31/3 (LintasMedan) : Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menegaskan bisa saja mengambil alih penanganan sejumlah kasus yang diduga mandek di kepolisian terkait dengan peristiwa kriminal seperti praktik pengoplosan gas dan pupuk palsu.

“Bisa saja diambil alih dan dipertanyakan kenapa mandek, tentunya melalui proses dan koordinasi dengan perangkat hukum di tingkat pusat,” kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Adiansyah (Coki) Nasution menjawab wartawan, usai acara diskusi dan sosialisasi pencegahan korupsi di lembaga legislatif DPRD Sumatera Utara, Kamis.

Seperti diketahui aparat kepolisian beberapa waktu lalu menggerebek lokasi yang diduga dijadikan praktik pengoplosan gas di kawasan Medan Sunggal, Sumut.

Sedangkan di lokasi lainnya aparat penegak hukum juga menggerebek gudang pupuk bersubsidi yang akan dioplos di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pasar 7, Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menemukan pupuk subsidi sebanyak 35 ton yang rencananya akan dioplos menjadi pupuk non subsidi.

Sebelumnya peristiwa penggerebekan pupuk palsu tersebut juga dilakukan di beberapa lokasi di wilayah provinsi ini.

Namun hingga saat ini kasus tersebut terkesan mandek dan aparat hanya berhasil menciduk para pekerja, sedangkan pemilik gudang dan oknum pengusaha belum diketahui.

Menurut Adiansyah proses penyidikannya bisa saja diambil alih oleh KPK tanpa melalui laporan dari masyarakat apabila ada indikasi suap.

“Soal laporan masyarakat itu hanya standard, ya bisa saja masyarakat melapor ke polisi, lapor ke Jaksa atau KPK. Sedangkan untuk mengambil alih kasus-kasus tersebut tentu dilakukan melalui kordinasi di tingkat pimpinan,” ucapnya.(LMC-02)

Post Views: 21
Tags: di polisi gas kpk mandek oplosan pupuk palsu

Continue Reading

Previous: PTPN IV Tegaskan Tidak Ada Uang Dalam Proses Rekrut Karyawan
Next: Pemprov Sumut Diminta Pecat Pejabat dan PNS Pengguna Narkoba

Related Stories

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan
2 min read
  • Hukum

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan

7 Maret 2026
Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK
1 min read
  • Hukum

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK

5 Maret 2026
Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar
2 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut

Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar

6 Februari 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.