Medan, 6/7 (LintasMedan) – Kalangan legislator di DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membongkar berbagai pengadaan sejumlah proyek janggal atau tidak masuk akal yang menggunakan APBD 2017 di Biro Umum Setdaprov Sumut.
“Salah satu pos penggunaan anggaran oleh Biro Umum Setdaprov Sumut yang dinilai tidak tepat sasaran adalah pengadaan perangkat pintu pembatas atau barrier gate di kantor Gubernur Sumut,” kata anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafiz, kepada pers di Medan, Kamis.
Menurut dia, pengalokasian APBD 2017 untuk pengadaan barrier gate di kantor gubernur merupakan sebuah kebijakan yang tidak populis dan bertentangan dengan prinsip-prinsip humanis.
Sebab kata dia kantor gubernur sebagai salah satu pusat pelayanan publik, harus mampu menunjukkan eksistensinya sebagai tempat yang terbuka untuk semua urusan masyarakat.
Muhri menyatakan tidak sependapat jika Biro Umum Setdaprov Sumut menggunakan anggaran yang bersumber dari uang rakyat tersebut untuk mempersulit proses masuknya tamu ke kantor gubernur Sumut.
“Masyarakat harus senantiasa diberi kemudahan apabila hendak berurusan ke kantor-kantor pemerintah,” kata anggota Komisi C DPRD Sumut itu.
Jika Biro Umum Setdaprov Sumut berdalih mengadakan barrier gate untuk mencegah masuknya orang-orang yang dianggap tidak berkepentingan ke kantor gubernur, tentunya ini sudah bertentangan dengan azas kepatutan dan kelayakan penggunaan APBD.
Karena itu, Ia meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan lembaga penegak hukum lainnya mengaudit lebih terperinci penggunaan anggaran di Biro Umum Setdaprov Sumut.
“Tidak tertutup kemungkinan, masih banyak proyek-proyek lain di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu yang tidak masuk akal,” ujarnya.
Ia juga menyarankan kepada pimpinan DPRD Sumut agar segera memanggil pimpinan Biro Umum Setdaprov setempat untuk mengetahui secara transparan sejumlah paket proyek d biro tersebut yang selama ini di dalam buku APBD tidak tertera secara rinci. (LMC-01)