Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Nasional
  • KPK Kembangkan Kasus Suap Hakim PTUN Medan
  • Headline
  • Nasional

KPK Kembangkan Kasus Suap Hakim PTUN Medan

Lintas Medan 10 Juli 2015 2 min read

Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Tripeni Irianto Putro (kedua kanan) bersama empat tersangka lain tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Jumat (10/7) dini hari. (Foto: LintasMedan/Tribunnews.com)

Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Tripeni Irianto Putro (kedua kanan) bersama empat tersangka lain tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Jumat (10/7) dini hari. (Foto: LintasMedan/Tribunnews.com)
Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Tripeni Irianto Putro (kedua kanan),  bersama empat tersangka lain tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Jumat (10/7) dini hari. (Foto: LintasMedan/Tribunnews.com)

Jakarta, 10/7 (LintasMedan) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan saat ini masih mengembangkan kasus dugaan suap dalam penangangan perkara di Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Medan.

“Masih dikembangkan, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka-tersangka lain,” kata Pimpinan sementara KPK Johan Budi, di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan, penyidik KPK saat ini baru melakukan pemeriksaan awal dan keterangan para saksi yang masih diperiksa nantinya akan dijadikan dasar untuk mengembangkan kasus.

“Ada sejumlah pengakuan yang disampaikan oleh terperiksa. Pengakuan ada di penyidik, belum disampaikan ke saya,” kata Johan, sebagaimana dikutip dari Kompas.Com.

Dalam kasus ini, KPK menyita 15.000 dolar AS dan 5.000 dollar Singapura dari ruang kerja Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro.

Menurut Johan, transaksi telah dilakukan lebih dari sekali.

“Total komitmen belum didalami,” kata dia.

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu Ketua PTUN Medan Tripeni, hakim Amir Fauzi, hakim Dermawan Ginting, panitera sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan dan pengacara Yagari Bastara alias Gerry.

Empat pejabat PTUN Medan itu ditangkap karena diduga menerima suap dari Gerry.

Penyuapan itu diduga terkait kasus sengketa antara pemohon mantan Ketua Bendahara Umum Daerah (BUD) Pemprov Sumut Fuad Lubis dan termohon Kejaksaan Tinggi Sumut.

Dalam putusannya pada Selasa, majelis hakim PTUN Medan yang dipimpin Tripeni Irianto Putro dengan anggota Amir Fauzi dan Dermawan Ginting menyatakan, ada unsur penyalahgunaan wewenang dalam keputusan Kejaksaan Tinggi Sumut pada 31 Maret 2015 soal permintaan keterangan terhadap Fuad Lubis.

Sebelum terjadi penyerahan uang suap, tim KPK sudah siap di dalam gedung PTUN Medan sejak Kamis (9/7) pagi.

Mereka melihat Gerry masuk ke ruangan Tripeni.

Setelah Gerry keluar dari ruangan Ketua PTUN Medan itulah tim KPK langsung mengamankan yang bersangkutan.

Tim KPK kemudian masuk ke ruangan Tripeni dan mendapati uang ribuan dolar Amerika Serikat (AS) yang baru saja diserahkan Gerry.

Setelah menangkap Tripeni, KPK mencari Amir Fauzi dan Dermawan Ginting.

Kedua hakim PTUN Medan itu ditangkap karena diduga juga ikut menerima uang pemberian Gerry.

Beberapa saat kemudian, KPK juga mengamankan panitia sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan.

Penyerahan uang yang diduga suap, kemarin, ditengarai sudah yang ketiga kalinya.

Diduga pengacara yang menyuap hakim PTUN Medan ini berkomitmen memberikan uang suap hingga 30.000 dolar AS. (LMC-01/KC)

Post Views: 299
Tags: kembangka kpk PTUN Medan suap tersangka

Continue Reading

Previous: DPRD : Opini WTP Tak Jaminan Pejabat Pemprov Sumut Tak Korupsi
Next: Kasus Suap Hakim PTUN Pintu Masuk Selidiki Bansos Sumut

Related Stories

Kunjungi Inspektorat Sumut,Sekdaprov Ajak Sinergi Sukseskan Visi-Misi Gubernur dan Wagub
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Kunjungi Inspektorat Sumut,Sekdaprov Ajak Sinergi Sukseskan Visi-Misi Gubernur dan Wagub

15 Juli 2025
BP Kaldera Toba Lakukan Pra Revalidasi Geopark Kaldera
2 min read
  • Advetorial
  • Headline

BP Kaldera Toba Lakukan Pra Revalidasi Geopark Kaldera

13 Juli 2025
Bobby Nasution Lantik Togap Simangunsong Jadi Sekdaprov Sumut
2 min read
  • Advetorial
  • Headline
  • Sumut

Bobby Nasution Lantik Togap Simangunsong Jadi Sekdaprov Sumut

11 Juli 2025

You may have missed

Kunjungi Inspektorat Sumut,Sekdaprov Ajak Sinergi Sukseskan Visi-Misi Gubernur dan Wagub
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Kunjungi Inspektorat Sumut,Sekdaprov Ajak Sinergi Sukseskan Visi-Misi Gubernur dan Wagub

15 Juli 2025
BP Kaldera Toba Lakukan Pra Revalidasi Geopark Kaldera
2 min read
  • Advetorial
  • Headline

BP Kaldera Toba Lakukan Pra Revalidasi Geopark Kaldera

13 Juli 2025
Bobby Nasution Lantik Togap Simangunsong Jadi Sekdaprov Sumut
2 min read
  • Advetorial
  • Headline
  • Sumut

Bobby Nasution Lantik Togap Simangunsong Jadi Sekdaprov Sumut

11 Juli 2025
Wagub Sumut Bersama Menkes Groundbreaking RSUD Pratama Nias Barat
3 min read
  • Advetorial
  • Headline
  • Sumut

Wagub Sumut Bersama Menkes Groundbreaking RSUD Pratama Nias Barat

11 Juli 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.