Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Nasional
  • KPK Kembangkan Kasus Suap Hakim PTUN Medan
  • Headline
  • Nasional

KPK Kembangkan Kasus Suap Hakim PTUN Medan

Lintas Medan 10 Juli 2015 2 min read

Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Tripeni Irianto Putro (kedua kanan) bersama empat tersangka lain tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Jumat (10/7) dini hari. (Foto: LintasMedan/Tribunnews.com)

Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Tripeni Irianto Putro (kedua kanan) bersama empat tersangka lain tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Jumat (10/7) dini hari. (Foto: LintasMedan/Tribunnews.com)
Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Tripeni Irianto Putro (kedua kanan),  bersama empat tersangka lain tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Jumat (10/7) dini hari. (Foto: LintasMedan/Tribunnews.com)

Jakarta, 10/7 (LintasMedan) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan saat ini masih mengembangkan kasus dugaan suap dalam penangangan perkara di Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Medan.

“Masih dikembangkan, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka-tersangka lain,” kata Pimpinan sementara KPK Johan Budi, di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan, penyidik KPK saat ini baru melakukan pemeriksaan awal dan keterangan para saksi yang masih diperiksa nantinya akan dijadikan dasar untuk mengembangkan kasus.

“Ada sejumlah pengakuan yang disampaikan oleh terperiksa. Pengakuan ada di penyidik, belum disampaikan ke saya,” kata Johan, sebagaimana dikutip dari Kompas.Com.

Dalam kasus ini, KPK menyita 15.000 dolar AS dan 5.000 dollar Singapura dari ruang kerja Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro.

Menurut Johan, transaksi telah dilakukan lebih dari sekali.

“Total komitmen belum didalami,” kata dia.

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu Ketua PTUN Medan Tripeni, hakim Amir Fauzi, hakim Dermawan Ginting, panitera sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan dan pengacara Yagari Bastara alias Gerry.

Empat pejabat PTUN Medan itu ditangkap karena diduga menerima suap dari Gerry.

Penyuapan itu diduga terkait kasus sengketa antara pemohon mantan Ketua Bendahara Umum Daerah (BUD) Pemprov Sumut Fuad Lubis dan termohon Kejaksaan Tinggi Sumut.

Dalam putusannya pada Selasa, majelis hakim PTUN Medan yang dipimpin Tripeni Irianto Putro dengan anggota Amir Fauzi dan Dermawan Ginting menyatakan, ada unsur penyalahgunaan wewenang dalam keputusan Kejaksaan Tinggi Sumut pada 31 Maret 2015 soal permintaan keterangan terhadap Fuad Lubis.

Sebelum terjadi penyerahan uang suap, tim KPK sudah siap di dalam gedung PTUN Medan sejak Kamis (9/7) pagi.

Mereka melihat Gerry masuk ke ruangan Tripeni.

Setelah Gerry keluar dari ruangan Ketua PTUN Medan itulah tim KPK langsung mengamankan yang bersangkutan.

Tim KPK kemudian masuk ke ruangan Tripeni dan mendapati uang ribuan dolar Amerika Serikat (AS) yang baru saja diserahkan Gerry.

Setelah menangkap Tripeni, KPK mencari Amir Fauzi dan Dermawan Ginting.

Kedua hakim PTUN Medan itu ditangkap karena diduga juga ikut menerima uang pemberian Gerry.

Beberapa saat kemudian, KPK juga mengamankan panitia sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan.

Penyerahan uang yang diduga suap, kemarin, ditengarai sudah yang ketiga kalinya.

Diduga pengacara yang menyuap hakim PTUN Medan ini berkomitmen memberikan uang suap hingga 30.000 dolar AS. (LMC-01/KC)

Post Views: 37
Tags: kembangka kpk PTUN Medan suap tersangka

Continue Reading

Previous: DPRD : Opini WTP Tak Jaminan Pejabat Pemprov Sumut Tak Korupsi
Next: Kasus Suap Hakim PTUN Pintu Masuk Selidiki Bansos Sumut

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026

You may have missed

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026
Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN
1 min read
  • Medan

Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

29 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.