Medan, 11/11 (LintasMedan) – Penyidik KPK turut memeriksa dan membawa sejumlah kliping koran berkaitan dengan pemberitaan seputar wacana interpelasi digulirkan legislatif terhadap Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho saat menggeledah ruangan Fraksi PDIP DPRD Sumut, di Lantai III gedung yang terletak di Jalan Imam Bonjol Medan itu, Rabu.
“Yang diperiksa sejumlah berkas, salah satunya kliping koran tentang pemberitaan interplasi terhadap Gatot dan pandangan fraksi PDIP tentang LKPJ gubernur,” kata anggota Fraksi PDIP, Sutrisno Pangaribuan yang ikut mendampingi petugas KPK saat memasuki ruangan fraksinya.
Menurutnya KPK tidak memeriksa semua ruangan di fraksi banteng merah tersebut, namun hanya ruangan pimpinan fraksi Budiman Nadapdap dan ruangan Muhammad Affan, yang pada periode DPRD Sumut sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPRD Sumut, serta ruangan bendahara fraksi PDIP Brilian Moktar.
Pada saat yang sama penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa ruangan wakil rakyat DPRD Sumut yang saat ini sudah dalam tahanan lembaga super body itu, dengan tuduhan menerima uang panas dari Gatot Pujo Nugroho.
KPK menggeladah ruangan Saleh Bangun di Fraksi Demokrat, ruangan Chaidir Ritonga di Fraksi Golkar-B, serta ruang Ketua DPRD Sumut Ajib Shah.
Tim KPK sempat tertahan sekitar 20 menit di pintu depan ruangan Fraksi Golkar-B saat ingin menggeledah ruang kerja Chaidir Ritonga akibat pintu terkunci.
Salah seorang staf perempuan terlihat sibuk menelepon rekannya yang telah membawa kunci ruangan, sebab saat pemeriksaan berlangsung telah menunjukkan pukul 17.00 WIB.
“Ia Pak, ntar sudah saya suruh balik lagi, kuncinya sama dia. Sudah di dekat lapangan Benteng dia Pak,” kata Ita, staf DPRD Sumut kepada penyidik sembari sibuk menelepon temannya yang membawa kunci ruangan fraksi Golkar. (LMC-02)