Medan, 2/10 (LintasMedan) – Para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan bersama Jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 21 kecamatan terpaksa bekerja lembur hingga, Jumat tengah malam guna membenahi pendataan pemilih.
Sebelumnya Panwaslu menolak secara terang-terangan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU karena dinilai banyak masalah dalam pendataan.
Panwaslu Medan dalam pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilihan Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Medan, siang harinya resmi menolak penetapan DPT Pilkada Medan 2015 dan merekomendasikan agar KPU melakukan serangkaian perbaikan.
“Kita sampaikan rekomendasi supaya diperbaikilah,” ujar Ketua Panwaslu Kota Medan, Raden Deni Admiral.
Akibatnya seluruh jajaran PPK terpaksa membenahi berbagai persoalan, di antaranya berkurangnya 139 pemilih saat digelar sinkronisasi data antara data KPU dengan Panwaslu Medan.
“Kita juga khawatir, karena penghilangan satu hak suara merupakan tindakan pidana,” kata Komisioner KPU Medan divisi Sumber Daya Manusia, Irwansyah.
Dia menegaskan bahwa pekerjaan yang dilakukan jajaran KPU sangat besar pengaruhnya terhadap kesukseskan Pilkada Medan 2015, sehingga harus berupaya menghindari setiap kesalahan.
“Sampai pagipun kita siap menjalankan tugas ini menandakan kami tidak main-main dalam bekerja,” tegasnya.
Untuk membereskan berbagai permasalah ini, Irwansyah kemudian memerintahkan agar seluruh jajaran PPK tidak meninggalkan ruangan tempat digelarnya Rapat Pleno. Ia bahkan memeriksa mereka satu persatu dengan membacakan absensi kehadiran.
“Saya minta tidak ada yang meninggalkan ruangan ini sampai persoalan ini selesai, ini perintah dari KPU Medan,” tegasnya.
Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawasu) Sumatera Utara (Sumut) divisi Pengawasan, Aulia Andri mengatakan jajaran KPU kabupaten/kota di Sumatera Utara untuk tidak memaksakan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak 2015 jika masih menuai berbagai persoalan.
Imbauan ini disampaikannya menyikapi masih munculnya berbagai persoalan seputar pendataan pemilih di pilkada tersebut.
“Jangan terlalu dipaksakan jika nantinya akan menuai persoalan,” katanya.
Aulia menjelaskan, dari 23 kabupaten/kota di Sumut, dua diantaranya yakni Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tanjung Balai sudah menggelar pleno penetapan DPT.
“Ada beberapa laporan dari Panwaslih kabupaten/kota yang mengatakan masih banyak persoalan seputar pendataan pemilih. Rekomendasi dari Panwaslih juga ternyata belum dilaksanakan oleh KPU, sehingga kemungkinan masih ada persoalan,” ujarnya.(LMC-02)