Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • KPU Medan Minta Eldin Lengkapi Berkas Pengunduran Diri
  • Medan

KPU Medan Minta Eldin Lengkapi Berkas Pengunduran Diri

Lintas Medan 3 Agustus 2015 2 min read

Calon Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin (Foto:LintasMedan/ist)

Calon Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin (Foto:LintasMedan/ist)
Calon Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 3/8 (LintasMedan) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan mendesak calon incumbent, Dzulmi Eldin yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Medan, segera menyerahkan berkas pengunduran diri sebagai pejabat negara maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Hingga saat ini KPU belum menerima surat pengunduran diri Dzulmi Eldin, yang sekaligus syarat mutlak untuk calon incumbent yang kembali mencalonkan diri ikut Pilkada,” kata Komisioner KPU Medan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Pandapotan Tamba, kepada pers di Medan, Senin.

Sejauh ini, sebut Tamba, KPU Medan masih menerima surat permohonan pensiun yang dilampirkan Eldin saat mendaftar.

Menurutnya berbeda antara surat pengunduran diri dari PNS dengan surat permohonan pensiun.

“Surat permohonan pensiun bisa saja tidak diterima atau disetujui oleh atasannya sehingga yang bersangkutan tidak jadi mundur sebagai PNS. Sedangkan surat pengunduran diri adalah permintaan mundur secara sukarela dari yang bersangkutan dan tidak bisa ditarik kembali,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, pada pertarungan di Pilkada Medan Desember 2015 Dzulmi Eldin berpasangan dengan wakilnya Akhyar Nasution.

Sejauh ini Akhyar Nasution juga belum melengkapi sejumlah berkas seperti tanda bukti tidak punya tunggakan pajak, surat keretangan dari pengadilan yang menyebutkan tidak pernah dipenjara serta surat keterangan cacat kelakuan (SKCK).

KPU Medan meminta tim pemenangan masing-masing pasangan calon bisa serius melengkapi persyaratan yang kurang. Sebab jika sampai masa akhir perbaikan hingga 7 Agustus berkas tidak juga dilengkapi, maka Pilkada Medan bisa diundur hingga 2017.

Apalagi pasangan Ramadhan Pohan – Eddi Kusuma juga belum menyerahkan sejumlah surat yang menjadi syarat mutlak KPU untuk mengikuti Pilkada Medan, seperti surat dari pengadilan yang menerangkan tidak pernah dihukum pidana penjara, laporan harta kekayaan serta tidak pernah menunggak pajak. (LMC-02)

Post Views: 397
Tags: Berkas dzulmi eldin KPU Medan Pengunduran Diri Pensiun Serahkan

Continue Reading

Previous: Persyaratan Belum Lengkap Pilkada Medan Bisa Ditunda
Next: Sutias Handayani Ketua Gerakan Minat Baca Sumut

Related Stories

Plt Dirut Perumda Tirtanadi Gerak Cepat Atasi Gangguan Pelayanan Air Minum di Samosir
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Plt Dirut Perumda Tirtanadi Gerak Cepat Atasi Gangguan Pelayanan Air Minum di Samosir

8 Juli 2025
RDP SOAL PBG, Komisi 4 DPRD Medan Berang Dan ” Usir ” OPD Pemko Medan
3 min read
  • Medan

RDP SOAL PBG, Komisi 4 DPRD Medan Berang Dan ” Usir ” OPD Pemko Medan

30 Juni 2025
Respon Cepat, Rommy Van Boy Apresiasi Walikota Medan dan Plt Kadis SDABMBK
2 min read
  • Medan

Respon Cepat, Rommy Van Boy Apresiasi Walikota Medan dan Plt Kadis SDABMBK

29 Juni 2025

You may have missed

Bobby Nasution Lantik Togap Simangunsong Jadi Sekdaprov Sumut
2 min read
  • Advetorial
  • Headline
  • Sumut

Bobby Nasution Lantik Togap Simangunsong Jadi Sekdaprov Sumut

11 Juli 2025
Plt Dirut Perumda Tirtanadi Gerak Cepat Atasi Gangguan Pelayanan Air Minum di Samosir
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Plt Dirut Perumda Tirtanadi Gerak Cepat Atasi Gangguan Pelayanan Air Minum di Samosir

8 Juli 2025
KONI Sumut Mulai Persiapan PON 2028
2 min read
  • Headline
  • Sports
  • Sumut

KONI Sumut Mulai Persiapan PON 2028

2 Juli 2025
Pemkab Asahan Sambut Kedatangan Jamaah Haji dengan Penuh Haru
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Pemkab Asahan Sambut Kedatangan Jamaah Haji dengan Penuh Haru

30 Juni 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.