
Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Arif Budiman (kedua kanan), Ketua KPU Sumut Mulia Banurea dan Ketua Bawaslu Sumut Syafrida saat menghadiri peluncuran tahapan Pilgub 2018, di Medan, Minggu (8/10) malam. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan,8/10 (LintasMedan) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berjanji mengelola anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada), termasuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur setempat periode 2018-2023 secara transparan dan sesuai dengan aturan tentang pengelolaan anggaran.
“Kami berjanji akan mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel,” kata Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea pada acara peluncuran tahapan Pilkada yang dirangkai dengan peluncuran maskot dan jingle Pilkada Sumut 2018, di Medan, Minggu malam.
Pilkada Sumut 2018 mengambil tema “Ayo Memilih Suaramu Untuk Sumut” sekaligus mengingatkan masyarakat setempat bahwa tahapan pemungutan suara gubernur dan wakil gubernur Sumut akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018.
Dalam acara yang turut dihadiri Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dan Ketua KPU Pusat, Arif Budiman tersebut, ia menegaskan bahwa penerapan sistem pengelolaan anggaran kegiatan politik itu merupakan bagian dari upaya KPU Sumut memenuhi harapan publik, yaitu memenuhi asas transparansi, akuntabilitas dan berkeadilan.
Karena itu, kata Mulia, anggaran untuk pelaksanaan Pilgub Sumut 2018 akan digunakan dengan sebaik-baiknya dengan tidak melanggar aturan yang ada.
Selain itu, pihaknya juga memastikan bersikap independen dan profesional dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2018 sehingga dapat menghasilkan pemilu yang demokratis.
“Kami akan senantiasa menjaga jarak yang sama pada semua peserta Pilkada 2018 untuk memilih gubernur dan wakil gubernur Sumut periode 2018-2023,” ucapnya.
Sebagaimana diinformasikan, Gubernur Sumut bersama Ketua KPU Sumut dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Syafrida, pada 31 Juli 2017 lalu telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Dalam NPHD tersebut, Pemprov Sumut menghibahkan dana senilai Rp855.940.086.000 kepada KPU Sumut dan Rp273.820.692.000 kepada Bawaslu Sumut untuk penyelenggaraan Pilkada serentak di Sumut tahun 2018.
171 Daerah
Sementara itu, Ketua KPU Pusat, Arif Budiman mengatakan, sebanyak 171 daerah akan melaksanakan Pilkada Serentak pada 2018.
Disebutkannya, pemilihan gubernur digelar di 17 daerah, pemilihan bupati di 115 daerah dan pemilihan walikota di 39 daerah.
Terkait dengan hal itu, pihaknya telah mengusulkan total anggaran KPU ke Pemerintah Daerah mencapai Rp11,3 triliun.
Diakuinya, total anggaran tersebut cukup besar karena daerah-daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada 2018 adalah daerah-daerah dengan jumlah pemilih besar, termasuk Sumut.
Arif menambahkan, tahun 2018 pelaksanaan Pilkada serentak melibatkan hampir 70 persen total pemilih di Indonesia.
Pada momentum itu, kata dia, tentunya akan terlihat apakah KPU mampu menjadi penyelenggara yang kredibel dan akuntabel.
“Jadi mari kita sama-sama sukseskan Pilkada serentak 2018 nanti. Berbeda boleh-boleh saja, asalkan kedepankan demokrasi. Yang terpenting adalah memilih pemimpin yang benar-benar berkualitas,” ucapnya. (LMC-02)