Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Politik
  • KPU Sumut Segera Gelar Pemungutan Ulang
  • Politik

KPU Sumut Segera Gelar Pemungutan Ulang

Lintas Medan 4 Desember 2024 2 min read

Medan, 4/12 (LintasMedan) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di tiga kabupaten/kota, Kamis (5/12).

PSU ini dilaksanakan atas rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut dan jajarannya yang menemukan pelanggaran dalam pemungutan suara pada, Rabu (27/11) lalu sehingga merekomendasikan kegiatan ini.

Demikian Ketua KPU Sumut Agus Arifin didampingi Koordinator Divisi Teknis Raja Ahab Damanik kepada Analisa ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/12).


Dipaparkannya ketiga daerah yang direkomendasikan melaksanakan PSU antara lain dua di Kota Medan yakni TPS 07 Kelurahan Sei Rengas II Kecamatan Medan Area dan TPS 04 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan. Lalu di Humbang Hasundutan TPS 01 Kelurahan Janji Kecamatan Dolok Sanggul.

Kemudian di Nias Selatan (Nisel) TPS 1 dan 2 Kelurahan Hilizalo Otano Larono Kecamatan Mazino, TPS 2 Kelurahan Hilimboho, TPS 1 dan 2 Kelurahan Orahua Uluzoi Kecamatan Susua, TPS 3 Kelurahan Bawodobara Kecamatan Teluk Dalam.


Dikatakannya, pelanggaran yang terjadi seperti di Nias Selatan ditemukan adanya surat suara yang sudah tercoblos di TPS tersebut.


“Ketika pemilih hendak mencoblos diserahkan ketua KPPS setempat surat suara yang sudah tercoblos,” ujarnya seraya menyampaikan selain itu juga terdapat pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali di TPS tersebut.


Sedangkan di TPS Humbang Hasundutan, ditemukan pelanggaran di mana ditemukan pemilih yang menggunakan hak pilihnya tidak menggunakan KTP tetapi KK dan ijazah.


Sedangkan di Medan, petugas Pengawas Lapangan menemukan pemilih yang mencoblos tiga surat suara Pilgubsu.


“Khusus di Medan kemungkinan besar terjadi penambahan TPS yang PSU. Kami masih menunggu rekomendasi Bawaslu,” ungkapnya.


Sedangkan Koordinator Divisi Teknis KPU Sumut Raja Ahab Damanik mengutarakan terkait kesiapan logistik Pilkada untuk PSU, sampai saat ini tidak ada kendala. “KPU kabupaten/kota setempat sudah mempersiapkannya. Tinggal pelaksanaannya Kamis ini,” tukasnya.(LMC-02)

Post Views: 928

Continue Reading

Previous: Mutia Atiqah: 31 Ribu DPT Pilkada Susulan-Lanjutan Nyoblos Hari Ini
Next: KPU Sumut Rapat Pleno Terbuka Penghitungan Perolehan Suara Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Sumut

Related Stories

KPU Sumut Resmi Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut
1 min read
  • Politik

KPU Sumut Resmi Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut

5 Februari 2025
Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Tetapkan Pemenang Pilgubsu
1 min read
  • Medan
  • Politik

Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Tetapkan Pemenang Pilgubsu

4 Februari 2025
KPU Medan Benarkan ada Gugatan dari Paslon ke MK
2 min read
  • Medan
  • Politik

KPU Medan Benarkan ada Gugatan dari Paslon ke MK

26 Desember 2024

You may have missed

Bupati Asahan Terima Audiensi Pertina Kabupaten Asahan untuk Kejurda Tinju 2025
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Terima Audiensi Pertina Kabupaten Asahan untuk Kejurda Tinju 2025

10 Juni 2025
Pengurus KONI Sumut Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
3 min read
  • Medan
  • Sports
  • Sumut

Pengurus KONI Sumut Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

10 Juni 2025
Alfa Scorpii Kembali Gelar Yamaha Fazzio Modifest 2025
2 min read
  • Bisnis
  • Medan

Alfa Scorpii Kembali Gelar Yamaha Fazzio Modifest 2025

9 Juni 2025
Kejurnas Grasstrack 2025 Sukses, Bupati Asahan Ingin Berkelanjutan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Kejurnas Grasstrack 2025 Sukses, Bupati Asahan Ingin Berkelanjutan

8 Juni 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.