Medan, 4/1 (LintasMedan) – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memanfaatkan media sosial, guna mengoptimalkan sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 di wilayah tersebut.
“Kami menilai sosialisasi melalui media sosial lebih efisien, efektif dan tepat sasaran,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Yulhasni pada acara bimbingan teknis (Bimtek) persiapan pendaftaran bakal pasangan calon peserta Pilkada 2018, di Medan, Kamis (4/1).
Sebagaimana diinformasikan, Bimtek tersebut diikuti utusan KPU delapan kabupaten/kota yang menggelar Pilkada serentak 2018, yakni Kabupaten Langkat, Deli Serdang, Dairi, Batubara, Tapanuli Utara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, dan Kota Padang Sidempuan.
Menurut Yulhasni, pemanfaatan media sosial (medsos) merupakan salah satu upaya KPU Sumut dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat dalam menggunakan hak politiknya memilih kepala daerah.
Sebab, kata dia, medsos merupakan salah satu medium sarana komunikasi yang dapat menjangkau publik secara luas.
Selain itu, lanjutnya, pemanfaatan medsos sebagai sarana sosialisasi relatif lebih murah dibandingkan dengan sosialisasi melalui iklan, mencetak selebaran dan poster di media massa.
Karena itu, pihaknya akan melaksanakan kegiatan sosialisasi tahapan pilkada Sumut 2018 melalui medsos, seperti situs, facebook KPU kabupaten/kota, whatsapp, twitter, line serta pesan singkat melalui telepon genggam.
Pada kesempatan itu, ia menyarankan agar KPU kabupaten/kota senantiasa memperbaharui setiap informasi di websitenya masing-masing, seperti tahapan pilkada, nama-nama calon yang sudah ditetapkan, dan visi-misi masing-masing calon yang telah ditetapkan ikut dalam pesta demokrasi tersebut.
“Kami berharap dengan optimalisasi sosialisasi ini dapat meningkatkan peran masyarakat menyukseskan pilkada serentak di Sumut tahun 2018, termasuk dari sisi tingkat partisipasi pemilih,” ujarnya.
Dikatakannya, sosialisasi melalui medsos dapat diakses masyarakat umum dan masyarakat juga dapat bertanya langsung kepada KPU melalui jejaring sosial tersebut.
Dalam bimtek tersebut, KPU Sumut juga melakukan simulasi perihal tahap-tahap pendaftaran paslon, termasuk di dalamnya simulasi penanganan masalah jika terjadi kericuhan dalam pendaftaran Paslon. (LMC-02)