Medan, 30/6 (LintasMedan) – Ada yang aneh pada paripurna pembahasan hasil kunjungan kerja (Kunker) anggota DPRD Sumut daerah pemilihan (Dapil) V, meliputi Kota Tanjung Balai dan Batubara, Selasa.
Anggota DPRD Sumut dari Dapil itu, terkesan beda pendapat justru usai membacakan rumusan hasil kunker mereka.
Salah seorang anggota tim Kunker Dapil V, Mustofawiyah Sitompul memprotes hasil rumusan yang dibacakan oleh Ir Zahir, selaku juru bicara tim.
Pasalnya menurut Mustofawiyah ada poin dalam rumusan hasil kunker tim V tersebut sengaja menyelipkan pendapat pribadi salah seorang anggota dewan tanpa musyawarah dari seluruh anggota (tim).
Pendapat pribadi tersebut adalah mengkritisi dan meminta Gubernur Gatot Pujo Nugroho mengevaluasi jabatan Ir Dinsyah Sitompul sebagai Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumut, karena dugaan korupsi tentang pelelangan pekerjaan konstruksi.
Dugaan korupsi pelelangan tersebut berupa pekerjaan kontruksi tahun anggaran 2014 berjumlah 39 paket yang diinformasikan oleh salah satu media massa terbitan Medan, Rabu (27/5), dimana kasusnya dalam penanganan di Kejaksaan Tinggi Sumut.
“Itu pendapat pribadi salah satu anggota tim V DPRD Sumut yang diselipkan dalam hasil rumusan hasil Kunker. Saya tak mengetahui persoalan itu,” kata Mustofawiyah kepada wartawan.
Dalam hal ini, Politisi Partai Demokrat itu menuding pernyataan mengkritisi Dinsyah tersebut merupakan pendapat sepihak Ketua tim Kunker Dapil V, H Bustami HS.
Sementara itu Dinsyah kepada wartawan mengaku pernyataan tim V DPRD Sumut itu sangat merugikan dirinya.
“Pernyataan tersebut sangat merugikan saya. Saya tidak pernah melakukan korupsi di PSDA, karena proyek di situ selalu ditenderkan lewat LSPE dan dilakukan secara transparan,” dalihnya.
Meski demikian Dinsyah mengaku sudah pernah dimintai keterangan dari pihak kejaksaan bahkan sampai menurunkan tim ahli dari USU untuk melihat proyek tersebut.
“Dimana letak korupsinya sementara tender dilakukan secara transparan,” ujar Dinsyah.
Namun pejabat ini juga mengaku sering mendapat tekanan-tekanan dari pihak tertentu untuk meminta-minta titipan proyek.
“Namun tegas saya sarankan ikut tender terbuka LPSE. Saya tidak mau berhadapan dengan hukum,” cetusnya.(LMC-02)