Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Kuasa Hukum Imbau Pemilik Rumah Tidak Terprovokasi
  • Hukum
  • Medan

Soal Sengketa Lahan dengan Oknum DPRD Sumut,

Kuasa Hukum Imbau Pemilik Rumah Tidak Terprovokasi

Lintas Medan 17 Oktober 2023 2 min read
Tri Zenius Perdana Limbong SH dan M Rezky Siregar SH, Tim kuasa hukum masyarakat pembeli rumah di Perumahan Pondok Alam, Desa Sigaragara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 17/10 (LintasMedan) – Tim kuasa hukum masyarakat pembeli rumah di Perumahan Pondok Alam, Desa Sigaragara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, mengimbau kepada pemilik rumah jangan sampai terprovokasi dari oknum-oknum terkait gugatan salah seorang anggota DPRD Sumut ke PTUN Medan.

Penegasan itu disampaikan Tri Zenius Perdana Limbong SH dan M Rezky Siregar SH dari Kantor Law Office Tri Zenius Perdana Limbong & Partner selaku kuasa hukum sejumlah warga perumahan komplek tersebut yang resah atas adanya gugatan tersebut.

“Kita menghimbau kepada seluruh konsumen jangan sampai mau diprovokasi oleh oknum-oknum tertentu menyebut keabsahan yang dikeluarkan pihak developer kepada konsumen tidak legal,” tegas Tri dan Rezky, Senin (16/10/2023) sore di Medan.

Dikatakannya, pihaknya mendengar adanya upaya provokasi dengan dugaan berupaya menggiring opini seolah-olah PT Rapi Ray Putratama (PT RRP) memberikan legalitas tidak melalui prosedur dan mekanisme undang-undang yang berlaku.

“Legalitas yang kita miliki sudah melalui proses panjang melewati jalur perundang-undangan yang berlaku, maka kita berharap kepada konsumen memakai kacamata objektif karena dokumen baik dari peralihan PT RRP ke konsumen sudah melalui proses hukum yang berlaku,” tegasnya lagi.

Penegasan ini dirasa perlu disampaikan mengingat pada persidangan gugatan di PTUN Medan, Senin (16/10/2023) siang yang dipimpin majelis hakim diketuai, M Yunus Tazryan SH MH itu, sejumlah pihak yang digugat DT, oknum anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar yang mengklaim lahan komplek seluas 15 hektar itu adalah miliknya, semuanya telah memberikan bukti-bukti keabsahannya masing-masing.

Diketahui, DT menggugat pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), disusul tergugat intervensi I PT RRP, tergugat intervensi II Bank BTN, tergugat intervensi III Bank BRI dan tergugat intervensi IV hingga XX adalah warga masyarakat Komplek Perumahan Pondok Alam, Desa Sigara Gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

“Majelis hakim sudah melihat dan mendengar pembuktian dari pihak-pihak yang tergugat, dan untuk pembuktian dari kita akan dilakukan pada sidang pekan depan,” tandas Tri Zenius.
Diberitakan sebelumnya, warga perumahan komplek resah karena lahan tempat tinggal mereka sedang bersengketa dengan anggota DPRD Sumut berinisial, DT.

Oknum anggota DPRD Sumut itu melayangkan gugatan ke PTUN Medan tertanggal 7 Juni 2023 dengan register perkara Nomor 86/G/2023/PTUN Medan, sehingga warga di perumahan Pondok Alam Desa Sigaragara sangat menyayangkan tindakan oknum anggota legislatif tersebut.
Bahkan selama sidang gugatan berjalan, sejumlah elemen mahasiswa yang mewakili warga komplek menggelar aksi demo meminta majelis hakim PTUN Medan bersikap netral dan objektif dan tidak diintervensi. (LMC-02)

Post Views: 292

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Minta Pemko Serius Benahi BUMD
Next: DPRD Medan : Pembangunan JDU di Simalingkar B Harus Perhatikan Keselamatan Warga

Related Stories

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan

6 November 2026
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Skrining TBC, HIV/AIDS bagi Pegawai dan WBP
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Skrining TBC, HIV/AIDS bagi Pegawai dan WBP

7 November 2026
Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial
1 min read
  • Sumut

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial

6 November 2026
Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan

6 November 2026
Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas
1 min read
  • Sumut

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas

5 November 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.