Medan, 13/11 (LintasMedan) – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 di Mako Brimob Polda Sumut Medan, Jumat.
Pemeriksaan tersebut dilakukan penyidik KPK untuk yang kedua kalinya dalam mendalami kasus suap interpelasi dengan yang sebelumnya telah menjerat 5 orang anggota DPRD Sumut sebagai tersangka.
Salah seroang anggota DPRD Sumut, Mustofawiyah Sitompul dari Fraksi Demokrat mengaku hanya dipanggil sebagai saksi.
“Selain saya tadi ada 12 orang anggota dan mantan anggota DPRD Sumut yang dipanggil guna memberi kesaksian,” katanya menjawab wartawan usai menjalani pemeriksaan.
Mustofawiyah mengatakan dirinya mengenal semua yang diperiksa bersamanya. “Saya kenal, orang kawan-kawan saya,” katanya tanpa mau menyebutkan nama-nama anggota DPRD Sumut tersebut.
Pantauan wartawan, Wakil Ketua DPRD Sumut Periode 2009-2014, M Affan, juga ikut diperiksa tim penyidik KPK. Mantan anggota Fraksi Partai PDI-P ini, terlihat santai berjalan ke ruang Yanma Sat Brimob Poldasu yang berada di lantai II usai melaksanakan Sholat Jumat.
“Tidak ada masalah. Saya hanya saksi. Semuanya berjalan lancar,” ujar Affan santai.(LMC-03)