
Medan, 1/9 (LintasMedan) – Rapat Paripurna DPRD Kota Medan pada Senin, 31 Agustus 2026, menjadi wadah tumpahan aspirasi masyarakat dari lima daerah pemilihan.
Dalam penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, terungkap bahwa tiga isu utama paling banyak dikeluhkan warga: lampu penerangan jalan yang mati, infrastruktur yang rusak, serta penyaluran bantuan sosial yang belum merata.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua Hadi Suhendra, dengan kehadiran Wali Kota Medan Rico Waas, Wakil Wali Kota Zakyuddin Harahap, Pj. Sekda Kota Medan, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD Kota Medan.

Lampu Jalan Mati: Ancaman Keamanan Warga
Keluhan paling masif muncul di hampir seluruh daerah pemilihan: banyaknya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang padam. Warga menilai minimnya penerangan bukan sekadar masalah kenyamanan, melainkan faktor pemicu tingginya risiko kriminalitas — mulai dari pencurian hingga perampokan dan begal.
Di Daerah Pemilihan I, juru bicara Lily menyampaikan warga meminta perbaikan menyeluruh LPJU sekaligus penggantian tiang listrik yang sudah lapuk dan miring. “Kawasan yang gelap gulita tiap malam membuat warga khawatir beraktivitas,” ungkap politisi PDIP ini.
Sementara itu, untuk Daerah Pemilihan II yang meliputi Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, dan Medan Marelan, anggota Fraksi NasDem Syaiful Bahri menyampaikan usulan warga agar segera dipasang tiang dan lampu baru di sejumlah titik vital: Jalan Tuar Raya, Jalan Rawe, kawasan Martubung, Kelurahan Besar, hingga Jalan Chaidir di kawasan Nelayan Indah.

Permintaan pembenahan penerangan juga datang dari Daerah Pemilihan III, IV, dan V, mencakup Jalan Gedung Arca serta Jalan Sei Belutu.
Jalan Berlubang dan Drainase Tersumbat: Banjir dan Risiko Kecelakaan
Kerusakan infrastruktur menjadi keluhan nomor dua yang paling banyak disampaikan. Di Daerah Pemilihan III, juru bicara Datuk Iskandar Muda menyoroti kondisi Jalan Letda Sujono yang rusak parah dan berlubang — rawan kecelakaan, apalagi saat musim hujan.
Masalah serupa diangkat Daerah Pemilihan IV oleh Agus Setiawan. Warga meminta perbaikan jalan di Jalan Garu I (Gang Famili), Jalan Seksama, dan Komplek Pemda. Pengerukan drainase di Jalan Air Bersih sangat mendesak karena sering menyebabkan banjir. Warga Jalan Selamat dan Jalan Mahkamah hingga Jalan Juanda juga memohon pengaspalan ulang. “Kami memohon Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga segera menindaklanjuti,” tegasnya.

Di Daerah Pemilihan V, Rommy van Boy menyampaikan parit dan drainase di banyak titik sudah tersumbat, termasuk Jalan Luku I, Gang Kali. Lapangan Segitiga di Medan Maimun yang seharusnya menjadi ruang terbuka hijau justru berubah menjadi tempat pembuangan sampah — warga memohon diubah menjadi taman yang asri. Pemangkasan pohon yang mengganggu di kawasan SMA Negeri 2 Medan juga menjadi usulan warga.
Bantuan Sosial: Harapan Agar Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
Isu sosial tak kalah mendesak. Warga di Daerah Pemilihan V menyampaikan keluhan bahwa bantuan sosial sembako sering kali tidak merata, terputus tanpa kejelasan, dan belum tepat sasaran. Selain itu, warga Lingkungan III, Jalan Bunga Rampai, memohon kemudahan akses layanan kesehatan — termasuk permohonan BPJS gratis serta kebijakan berobat cukup bermodal KTP.

Seluruh usulan dan keluhan yang disampaikan dalam laporan reses ini selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Kota Medan melalui perangkat daerah terkait. Para anggota DPRD berharap aspirasi masyarakat ini bukan sekadar masuk laporan, melainkan segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata demi kenyamanan, keamanan, dan kesejahteraan warga Kota Medan.
Pada rapat paripurna juga diwarnai sejumlah kritik anggota DPRD Medan atas ketidakhadiran beberapa OPD, seperti diungkap Paul Mei Anton . “Kita sesalkan di rapat paripurna laporan reses ini sepertinya banyak pimpinan OPD yang tidak hadir, seperti Dinas PU dan DLH misalnya,” kata Paul yang juga politisi PDIP.
Padahal, kata dia aspirasi rakyat yang ditampung melalui reses dewan sangat berkaitan dengan OPD yang dimaksud. “Bagaimana ini Pak Walikota,” ucapnya.
Sementara itu Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas memberi teguran kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan terkait perlunya pembenahan persoalan data desil dan penyaluran bantuan sosial agar tidak terus menjadi aspirasi berulang yang dibawa masyarakat ke DPRD Kota Medan.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup ditangani melalui pembaruan data, tetapi juga membutuhkan edukasi dan penyampaian informasi yang lebih maksimal kepada masyarakat.
“Dinas Sosial untuk memastikan program Pemerintah Kota sampai ke masyarakat dan dijelaskan dengan baik, sehingga permasalahan tidak terus berputar-putar di dewan,” kata Rico Waas dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Medan Tahun 2026 dari Daerah Pemilihan (Dapil) I hingga V itu.
Dikesempatan tersebut, Rico Waas juga menegur pimpinan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan yang tidak hadir dalam rapat paripurna itu.
Rico secara khusus menyoroti persoalan penataan pohon yang banyak muncul dalam laporan reses. Ia mempertanyakan ketidakhadiran pimpinan maupun pejabat bidang terkait dari DLH dalam pembahasan tersebut.
“Jika Kepala Dinas maupun Kabidnya tidak hadir, tolong dicatat. Mengapa banyak sekali laporan mengenai masalah penataan pohon, tetapi Kadis justru tidak hadir saat pembahasan ini?” ujarnya.
Setelah menyoroti dua perangkat daerah tersebut, Rico meminta seluruh OPD tidak berhenti pada pembahasan hasil reses. Ia menilai laporan dari lima daerah pemilihan (dapil) memuat banyak persoalan yang senada dan sebagian di antaranya tidak membutuhkan proses panjang untuk mulai dikerjakan.
“Melihat buku laporan reses dari lima dapil ini, kita menemukan banyak poin yang senada. Sebagian program sejatinya dapat segera dieksekusi tanpa harus menunda waktu, bahkan ada yang bisa diselesaikan minggu ini juga,” ujarnya.

Karena itu, Rico meminta Pj Sekda Medan Erfin Fahrurrazi segera mengumpulkan perangkat daerah (OPD) terkait setelah rapat paripurna untuk memeriksa catatan khusus yang telah diberikan dan memetakan program hasil reses yang bisa dikerjakan dalam waktu dekat.
“Pak Sekda, tolong diperiksa catatan tersebut dan segera kumpulkan OPD terkait usai rapat paripurna ini. Petakan program hasil reses yang bisa dieksekusi minggu ini atau minggu depan agar langsung dikerjakan tanpa menunda waktu,” tegasnya.
Selain persoalan sosial dan lingkungan, infrastruktur menjadi salah satu isu yang banyak disampaikan masyarakat melalui reses. Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) mendapat banyak catatan, terutama terkait perbaikan jalan.
Rico meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti berdasarkan skala prioritas, sehingga usulan yang memang dapat segera dikerjakan tidak berhenti dalam daftar aspirasi.
Bagi Rico, hasil reses tidak boleh hanya berpindah dari laporan masyarakat ke meja pemerintah tanpa ada kejelasan tindak lanjut.
Karena itu, ia meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengawal seluruh hasil reses dan mendukung pembentukan sistem pengawasan, seperti Liaison Officer (LO) maupun sistem tracking. Sistem tersebut dinilai penting untuk mengetahui posisi setiap aspirasi, mulai dari usulan diterima, dipetakan, ditindaklanjuti hingga pelaksanaannya.
Untuk program yang dapat dikerjakan minggu ini maupun minggu depan, Rico meminta OPD berkomunikasi langsung dengan anggota DPRD yang menyampaikan usulan. Setiap tindak lanjut juga diminta disertai laporan balik.
Rico juga meminta agar Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD diselaraskan dengan kerangka kerja Monitoring Center for Strategic Prevention (MCSP) KPK. Setiap usulan, katanya, harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, kajian yang memadai, serta mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.(Advetorial)
