Medan, 25/7 (LintasMedan) – Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Dr. Yusrita, SE, MM menilai Deputi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lasro Simbolon merupakan sosok tepat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) setelah Edy Rahmayadi mengakhiri masa jabatan pada 5 September 2023
“Lasro Simbolon sebagai birokrat karir dinilai sosok tepat dan disarankan menjadi Pj Gubernur Sumut karena sangat memahami persoalan pemerintah daerah,” katanya kepada pers di Medan, Selasa (25/7).
Selain itu, lanjut Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Ekonomi UISU ini, sosok pj. gubernur haruslah orang yang benar-benar memahami sekaligus berpengalaman di bidang birokrasi dan mengerti.
Dengan bekal tersebut, lanjutnya, mereka dapat langsung bekerja tanpa harus belajar ketika mendapat tugas.
Di lain sisi, Pj. Gubernur Sumut juga akan menghadapi tahun politik saat menjalankan roda pemerintahannya nanti.
Oleh karena itu, sebut Yusrita, Pj. Gubernur Sumut haruslah sosok yang netral dan tidak memiliki kepentingan politik menjelang Pemilu dan Pilkada 2024.
“Dengan begitu, kondisi Sumut akan stabil sampai dilantiknya gubernur defenitif hasil Pilkada serentak tahun 2024,’’ paparnya.
Mengenai sosok Lasro Simbolon, ia menyebutkan bahwa Lasro Simbolon, merupakan putra Sumut yang berhasil meniti karir birokrasi sampai puncak, yakni Eselon 1 A (Deputi BP2MI), dan golongan ASN tertinggi IV/E.
Lasro juga memiliki pengalaman luas, jaringan dan wawasan global, karena berkarir panjang, termasuk pernah menjadi diplomat RI di berbagai negara dan organisasi internasional. antara lain Australia, Austria, Swiss, Belanda, dan Wakil Dubes RI di Moskow Rusia.
Tidak hanya itu, Lasro juga memiliki pengalaman diplomasi multilateral di PBB dan organisasi internasionalinternasional lainnya.
Yusrita menambahkan, Lasro Simbolon dinilai memiliki pemahaman atas potensi, tantangan dan kekuatan Sumut.
Dikatakannya, Lasro juga dikenal gigih dan konsisten mempromosikan ekspor, pariwisata dan investasi di Sumut ke mancanegara bersama para pimpinan daerah dan dunia usaha.
“Kalau saya berpendapat sangat tepat kalau Kemendagri menugaskan Pak Lasro Simbolon untuk jadi Pj. Gubernur Sumut walaupun nantinya Pak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menentukan,” ucapnya.
Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. (LMC-02)