Medan, 7/12 (LintasMedan) – Ranperda tentang penyertaan modal kepada PT Bank Sumut, masih menuai pro dan kontra di lingkungan DPRD Sumut.
Fraksi Hanura merupakan salah satu yang menolak Bank Sumut mendapat dana senilai Rp 24.268.280.639 Miliar berasal dari hibah MIF )Microfinance For Innovation Fund) sekaligus program bantuan ADB (Asian Development Bank) untuk korban paska Tsunami di Aceh dan Nias.
“Fraksi Hanura menolak Ranperda penambahan penyertaan modal kepada PT Bank Sumut tahun 2016 yang bersumber dari dana hibah pihak Asian Development Bank, dengan alasan belum ada kejelasan regulasi/aturan yang melatar belakangi keputusan tersebut,” kata jurubicara Hanura Eben Ejer Sitorus, pada paripurna pandangan umum fraksi tentang penambahan penyertaan modal ke PT Bank Pembangunan Daerah Sumut, Senin.
Apalagi, katanya, Fraksi Hanura sampai saat ini belum bisa memahami seutuhnya tentang mekanisme dan pendistribusian dana hibah tersebut. “Regulasi hibah masih abstrak dan kabur jadi jangan sampai melanggar aturan yang ada,” katanya.
Meski sebelumnya pengalokasian dana Rp24 Miliar lebih untuk penyertaan modal PT Bank Sumut menuai kritik berbagai kalangan, namun sejumlah fraksi lainnya menyetujui pembentukan Ranperda tersebut.
Fraksi PAN melalui juru bicaranya Aripay Tambunan menyatakan sumber dan mekanisme penambahan penyertaan modal dapat disetujui beserta jumlahnya.
“Sepanjang tetap pada koridor hukum dan memenuhi prinsip good governance,” ujarnya.
Fraksi PKS melalui juru bicaranya Basyir, juga menyatakan tidak membantah, hanya dengan catatan,
peruntukan alokasi dana tersebut harus jelas serta fokus untuk mengembangkan jasa keuangan mikro melalui lima prinsip pokok.
“Jadi dipertanyakan sejauh mana kesiapan PT Bank Sumut atas 5 prinsip pokok tersebut,” katanya.
Begitu juga Fraksi PDIP ,lewat juru bicaranya Efendi Napitupulu seraya berharap dana hibah bisa dikelola secara transparan.
Fraksi Partai Nasdem juga menyetujui hanya dengan catatan judul Ranperda harus ditambah sehingga tidak bersifat umum dan seolah terkait dengan Perda sebelumnya.
“Jika Ranperda ini bersifat khusus maka judul yang ditetapkan juga harus khusus yaitu penambahan penyertaan modal ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Sumut dari Program Asian Development Bank (ADB),’ kata juru bicara Fraksi Nasdem, Anhar Monel.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Ruben Tarigan serta dihadiri Sekdaprov Sumut Hasban Ritonga.(LMC-02)