Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • Legislator: Bonar Sirait Tinggalkan Banyak Masalah
  • Sumut

Legislator: Bonar Sirait Tinggalkan Banyak Masalah

Lintas Medan 11 Maret 2016 2 min read

Bonar Sirait (Foto:Lintasmedan/ist)

Bonar Sirait (Foto:Lintasmedan/ist)
Bonar Sirait (Foto:Lintasmedan/ist)

Medan, 10/3 (LintasMedan) – Kalangan anggota DPRD Pakpak Bharat meminta Plt Gubernur segera memberikan sanksi tegas kepada Pejabat Sementera (Pj) Bupati Pakpak Bharat Bonar Sirait. Pejabat tersebut dtuding telah meninggalkan sejumlah persoalan di pemerintah kabupaten setempat paska kepemimpinannya.

“Dia terbilang singkat menjabat, namun telah meninggalkan banyak masalah padahal sebelumnya pemerintahan di sini tertata dengan baik,” kata Ketua Komisi A DPRD Pakpak Bharat Serru Berutu, Kamis.

Didampingi anggota Komisi A lainnya Elson Angkat dan Sauli Kabeakan dia mengatakan apa yang dilakukan mantan Pj Bupati telah memunculkan problem baru di tengah-tengah masyarakat.

Politisi Demokrat tersebut mengharapkan kordinasi yang mereka lakukan dengan Komisi A DPRD Sumut bisa mencari solusi yang multitafsir terkait perbedaan opini di wilayah itu.

“Sebenarnya dalam persoalan itu, sebagai anggota dewan hanya mengharapkan masalah tersebut harus diselesaikan dengan baik,” katanya.

Diketahui Pj Bupati Bonar Sirait telah melakukan pergantian 27 pimpinan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang diduga mengabaikan peraturan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melakukan pergantian pejabat.

Selain itu informasi yang dihimpun bersadsarkan surat yang disampaikan oleh KASN sudah memberikan teguran kepada Pj Bupati Pakpak Bharat dengan surat B-23B/KASN/2/2016 membatalkan keputusan bupati pakpak bharat 2 tahun 2016, tanggal 16 Januari 2016 dan Nomor 188.45/12.15/14/25/2016 tanggal 25 Januari 2016 untuk mengangkat pejabat yang mengundurkan diri.

Surat kedua KASN B-368/KASN/3/2016 yang ditandatangani oleh ketua KASN Sofian Effendi juga mengatakan bahwa Pj Bupati mengangkat 38 PNS sebagai Plt tidak sesuai dengan perundang-undangan. Akan tetapi pesan tersebut sama sekali tidak digubris oleh Bonar.

Sementara anggota DPRD Pakpak Bharat Elson Angkat mengatakan sebelumnya legislatif telah mempertanyakan terkait peraturan KASN di Jakarta.

“Dalam keterangannya Irham dari KASN ternyata sudah memberikan teguran kepada Pj Bupati Pakpak Bharat dengan surat B-23B/KASN/2/2016, membatalkan keputusan bupati pakpak bharat 2 tahun 2016, tanggal 16 Januari 2016 dan Nomor 188.45/12.15/14/25/2016 tanggal 25 Januari 2016 tentang pengangkatan pelaksana tugas tetap pejabat struktural lingkungan pemerintah kabupaten Pakpak Bharat,” paparnya.

Beberapa waktu lalu Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Hasban Ritonga yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih mempelajari masalah itu.(LMC-02)

Post Views: 137
Tags: Bonar Sirait masalah pakpak bharat

Continue Reading

Previous: Pemerintah Diminta Tidak Tunda Penyelesaian Sengketa Lahan
Next: Anggota DPRD Sumut Terima Keluhan Petani Gambir

Related Stories

Terkait Para Pensiunan Perumda Tirtanadi Yang Menuntut Kadiv Hukum : Dana Pensiun AJB Bumiputera Sudah Diterima Sebahagian Untuk 17 Orang
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Terkait Para Pensiunan Perumda Tirtanadi Yang Menuntut Kadiv Hukum : Dana Pensiun AJB Bumiputera Sudah Diterima Sebahagian Untuk 17 Orang

23 Agustus 2026
Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan
1 min read
  • Sumut

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan

13 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih

12 Agustus 2026

You may have missed

Terkait Para Pensiunan Perumda Tirtanadi Yang Menuntut Kadiv Hukum : Dana Pensiun AJB Bumiputera Sudah Diterima Sebahagian Untuk 17 Orang
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Terkait Para Pensiunan Perumda Tirtanadi Yang Menuntut Kadiv Hukum : Dana Pensiun AJB Bumiputera Sudah Diterima Sebahagian Untuk 17 Orang

23 Agustus 2026
Bupati Tulang Bawang Resmikan Pabrik Tempe, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
2 min read
  • Artikel
  • Nasional

Bupati Tulang Bawang Resmikan Pabrik Tempe, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

19 Agustus 2026
INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor
2 min read
  • Bisnis

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor

18 Agustus 2026
Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.