
Medan, 7/3 (LintasMedan) – Anggota Komisi C DPRD Sumatera Utara Zeira Salim Ritonga meminta Gubernur Edy Rahmayadi benar-benar selektif dalam menetapkan sejumlah sosok untuk mengelola Bank Sumut agar BUMD itu benar-benar sehat kedepannya.
“Pemprov Sumut atau gubernur selaku pemegang saham pengendali Bank Sumut, diminta tidak mengandalkan kolega dan orang-orang yang dekat dengan beliau saja. Apalagi untuk jajaran Komisaris Utama itu tempatkanlah orang-orang yang benar-benar mengerti tentang Perbankan,” kata Zeira menjawab wartawan, Selasa (7/3).
Kemunculan sejumlah nama pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan Bank Sumut, kemarin mendapat kritik dari sejumlah kalangan.
Pasalnya dalam pengesahan keputusan RUPS Luar Biasa itu Pemprov Sumut selaku pemegang saham pengendali mengusulkan nama Afifi Lubis sebagai Komisaris Utama Independen dan Kisharianto Pasaribu sebagai Komisaris Non Independen sebagai pengganti Brata Kesuma dan Syahruddin Siregar yang diberhrntikan,
Pemegang saham juga menambah formasi Dewan Komisaris Bank Sumut dengan mengusulkan Khairy Hanim Rangkuti sebagai Komisaris Independen.
“Jajaran komisaris utama itu harusnya diisi orang-orang yang benar-benar faham dan pernah bergelut dalam dunia Perbankan. atau minimal pengamat Perbankan,” tambah Politisi PKB itu.
Tanpa mau menuding secara individu, menurut Zeira orang-orang yang ditetapkan gubernur itu dinilai kurang memahami dunia Perbankan.
“Jadi saya tak perlu sebut nama, karena orang-orang pasti juga menilai,” ujarnya.
Padahal , lanjut dia komisaris itu harus cepat tanggap dan mengambil tindakan jika bank mengalami masalah.
Sebagaimana diketahui, Afifi Lubis yang pernah menduduki dua jabatan sekaligus yakni Plt Sekdaprov Sumut dan Plt Sekwan DPRD Sumut saat ini sudah memasuki masa pensiun. Di usia pensiun Afifi justru ditunjuk oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memegang jabatan sebagai Komisarsi Utama Bank Sumut.
Begitu juga dengan Kishariyanto Pasaribu justru lebih dikenal dalam dunia olahraga dan pernah menjabat Plt Ketua Umum PSMS, namun disebut-sebut sebagai kawan dekat Gubernur Sumut sejak masa sekolah.
Zeira tak menampik jika Bank Sumut kerap terbawa bawa dalam ranah politik, namun menurutnya selama membawa kebaikan, kemajuan dan kemakmuran bagi BUMD tersebut bukan menjadi masalah.
Namun kepentingan politis, kata dia jangan malah membuat trust (kepercayaan) masyarakat terhadap bank tersebut malah berkurang.
“Semuanya kembali kepada kebijaksanaan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam menyikapinya, karena keputusan penetapan komisaris ada di tangan beliau,” sebutnya.

Terkait pengusulan nama Babay Parid Wazdi sebagai Direktur Utama Bank Sumut yang diputuskan dalam RUPS
dan memberhentikan Irwan sebagai Direktur Bisnis dan Syariah selanjutnya mengusulkan Julian Helmi Lubis sebagai Direktur Bisnis dan Syariah, merupakan wewenang pemegang saham yang diputuskan melalui RUPS Luar Biasa.
Hasil keputusan itu nantinya akan diusulkan ke OJK untuk dilakukan fit and proper test.
Pengesahan akan dilakukan setelah para calon dinyatakan lulus menjalani fit and proper test di OJK sebagai calon Direktur Utama dan Direktur Bisnis dan Syariah PT.Bank Sumut.
Namun nama Babay yang diputuskan dalam RUPS dan menjadi calon tunggal juga mendapat sorotan publik karena bukan berasal atau berkarir dari intenal Bank Sumut.
Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI ini i menjadi calon tunggal Dirut Bank Sumut menggantikan Rahmat Fadilah Pohan yang diberhentikan Januari lalu.
Menurut Zeira pemberhentian Rahmat Fadilah beberapa waktu lalu juga cukup menambah trust negatif BUMD ini, setelah gagal go publik, sehingga dia mengaku sangat tidak setuju jika Pemprov Sumut kembali mengusulkan nama-nama yang dinilai tidak kredibel untuk mengembalikan citra bank tersebut.
Diketahui PT Bank Sumut gagal melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2022. Hal tersebut karena perusahaan gagal memenuhi syarat penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) meski termasuk salah satu BUMD sehat di Sumut.
Sementara itu, Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) OJK Kantor Regional (KR) 5 Sumbagut Anton Purba yang dimintai tanggapannya terkait hasil RUPS Bank Sumut menyampaikan pihaknya belum menerima laporan.
“Mungkin masih dalam pembuatan risalah,” katanya melalui pesan singkat via Whatsapp. Namun demikian ia menyampaikan pergantian pengurus tersebut merupakan wewenang pemegang saham.(LMC-02)