Medan 9/2 (LintasMedan) : Kalangan anggota DPRD Sumut mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang melakukan lelang jabatan pimpinan tinggi pratama di wilayah itu.
Namun proses pelaksanaannya diharap tidak hanya sebatas pencitraan ke publik dan harus benar-benar dilakukan sesuai peraturan Undang-Undang (UU) No 13 tahun 2014 yang dikeluarkan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan).
“Kita apresiasi kebijakan Pemkab Deliserdang yang melakukan lelang untuk menetapkan jabatan pimpinan di SKPD, namun prosesnya harus benar-benar terbuka dan jangan ada yang ditutup-tutupi” kata anggota Komisi A, Sutrisno Pangaribuan, menjawab wartawan di Medan, Senin.
Politisi PDIP itu menyampaikan hal itu, terkait adanya keluhan berbagai pihak yang mengaku tidak bisa mengikuti proses lelang jabatan tersebut.
Pasalnya, panitia seleksi di Deli Serdang menyatakan lelang jabatan hanya untuk PNS di wilayah kabupaten setempat.
“Padahal yang namanya lelang itu harus terbuka. Jangan ada dibatas-batasi. Semua yang sesuai kriteria harus bisa jadi peserta,” katanya.
Sehingga Sutrisno mempertanyakan kebijakan yang dilakukan panitia seleksi dengan mengeluarkan pengumuman bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka Kabupaten Deli Serdang Nomor 001/Pansel-JPTP/PS/2015, namun hanya untuk PNS setempat sebagai peserta.
Sebagaimana diketahui pengumuman yang ditandatangani Drs H Asrin Naim menyebutkan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama untuk Kadis PU, Kadis Pasar, Kepala Badan Kepegawaian, Asisten Perekonomian, Kadis Pendidikan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Kadis Kebudayaan dan Pariwisata, Kadis Perikanan dan Kelautan, Kadis Pertanian, Kadis Kepencapil dan staf ahli bupati dengan jadwal pendaftaran berkas 5 sampai 25 Pebruari 2015.
“Kalau memang ada pembatasan-pembatasan maka Pemkab Deli Serdang harus bisa menjelaskan ke publik persyaratan yang sebenarnya. Masyarakat juga berhak mengetahui,” kata Sutrisno.
Hal yang sama juga disampaikan anggota DPRD Sumut, Wagirin Arman.
Dia berharap, lelang jabatan yang diberlakukan di Deliserdang mampu memberikan peluang kepada orang-orang yang telah mengabdi di wilayah Sumut.
“Kita berharap seleksi bisa obyektif dan mengedepankan pejabat-pejabat karir di Sumut untuk menduduki jabatan tersebut. Jangan lagi mengutamakan pejabat impor,” cetus politisi Partai Golkar dari daerah pemilihan Kabupaten Deli Serdang ini.(LMC-02)