Medan, 6/4 (LintasMedan) – Kalangan pegiat antikorupsi dan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) menyatakan ada indikasi korupsi dalam proses pengajian izin mega proyek Podomoro City Deli di Jalan Putri Hijau Medan.
“Ada aroma suap dalam proses pengajuan beberapa izin yang berkaitan dengan pembangunan proyek Podomoro City Deli Medan,” kata Koordinator Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (Gerbrak) Sumatera Utara Saharuddin, di Medan, Rabu.
Indikasi suap dalam pemberian izin tersebut, lanjut dia, untuk memuluskan proses penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) proyek super blok milik PT Agung Podomoro Land Tbk itu.
Saharuddin mensinyalir manajemen PT Agung Podomoro Land Tbk dan oknum-oknum pejabat di Pemko Medan telah melakukan konspirasi untuk memanipulasi administrasi penerbitan IMB superblok di atas lahan seluas 5,2 hektare itu.
“Sayangnya DPRD Medan selaku badan legislatif terkesan menoleransi penyimpangan peraturan dengan membiarkan proyek Podomoro City Deli tetap berjalan hingga sekarang ini,” ujarnya.
Seharusnya, menurut dia, DPRD Medan lebih maksimal mengawasi kinerja eksekutif (Pemko Medan) dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) yang terkait dengan pembangunan megaproyek Podomoro City Deli.
Saharuddin juga mengaku heran dengan sikap Komisi A DPRD Medan yang terkesan “tutup mata” dengan pembangunan proyek yang diduga kuat sarat masalah itu.
Komisi A DPRD Medan yang membidangi hukum dan pemerintahan seharusnya mengeluarkan rekomendasi hukum kepada kepolisian dan kejaksaan atas pelanggaran yang dilakukan perusahaan pengembang Podomoro City Deli.
“Kami menilai Komisi A DPRD Medan sangat lamban menyikapi penyimpangan aturan dan prosedur atas perizinan proyek Podomoro City Deli,” ujarnya.
Dia mencurigai lambannya kinerja Komisi A DPRD Medan menyikapi kasus Podomoro City Deli berkaitan erat dengan nuansa politiknya yang lebih besar dari pada persoalan yuridis.
“Kader setiap partai di DPRD Medan harus berani kritis, jangan takut dipecat,” kata Saharuddin. (LMC-01)