Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Luas Permukiman Kumuh di Medan Tersisa 306 Hektare
  • Headline
  • Medan

Luas Permukiman Kumuh di Medan Tersisa 306 Hektare

Lintas Medan 9 Oktober 2023 2 min read
Luas Permukiman Kumuh di Medan Tersisa 306 Hektare

Ilustrasi - Salah satu permukiman penduduk di Kampung Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan. (Foto: LintasMedan/Trbn)

Medan, 9/10 (LintasMedan) – Pemerintah Kota Medan melakukan berbagai upaya penanganan dan penataan kawasan permukiman kumuh dalam beberapa tahun terakhir dan pada tahun 2022 luasnya tersisa 306 hektare yang kini seluruhnya masuk dalam kategori kawasan kumuh ringan.

“Progres pengurangan kawasan kumuh di Kota Medan tahun 2022 telah mengalami penurunan sebesar 200,60 hektare, yakni dari 506,60 hektare menjadi 306 hektare,” kata Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, di gedung DPRD Medan, Senin (9/10), seperti dilansir dari situs Pemko Medan, pemkomedan.go.id

Aulia menjelaskan hal tersebut dalam rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Jawaban Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Berdasarkan Surat Keputusan Wali kota Medan Nomor 050 Tahun 2022 disebutkan bahwa lokasi kawasan kumuh atau pemukiman kumuh di kota Medan terdapat di 33 kelurahan yang tersebar di 14 kecamatan.

Lebih lanjut ia mengakui, keberadaan perumahan dan permukiman kumuh masih menjadi polemik di wilayah perkotaan, karena tingginya kawasan kumuh yang menjadi salah satu indikator kemajuan kota.

Menyikapi hal itu, kata Aulia, Pemerintah Kota Medan telah beberapa program untuk meminimalisir masalah permukiman kumuh, di antaranya program bedah rumah dan penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada hunian sewa rumah susun Kayu Putih dan rumah susun Sei Seruai.

Kemudian bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH), fasilitasi pelaksanaan bedah rumah program dari kementerian dan lembaga negara serta memfasilitasi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) pihak swasta kepada masyarakat pemilik RTLH-MBR.

“Kebijakan ini merupakan sebagian dari upaya yang dilakukan Pemko Medan guna mempercepat memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat kurang mampu,” paparnya.

Sebelumnya, jura bicara Fraksi PAN DPRD Medan Edi Sahputra saat menyampaikan pandangan umum fraksinya, mengungkapkan bahwa keberadaan permukiman kumuh memiliki dampak besar terhadap kondisi dan perkembangan suatu perkotaan.

Kemunduran kualitas lingkungan, ekonomi, sosial dan budaya ditimbulkan dari adanya pemukiman kumuh.

Selanjutnya, Pemerintah diperkirakan dapat kehilangan kendali terhadap penduduk perkotaan terutama di kawasan kumuh yang berpotensi terhadap peningkatan kejahatan dan penyakit.

“Permasalahan di atas tentunya dapat menyebabkan penurunan citra perkotaan tersebut. Dampak dari adanya permukiman kumuh ini juga tentunya akan sangat erat hubungannya dengan pembangunan kota di masa yang akan mendatang,” ucapnya. (LMC-02)

Post Views: 373
Tags: luas permukiman tersisa

Continue Reading

Previous: Semen Padang Dipaksa Bermain Imbang Atas PSMS Medan
Next: DPRD Medan : Pekerja Proyek Harus Gunakan Alat K3

Related Stories

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan
1 min read
  • Medan

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan

1 Oktober 2026
Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin
2 min read
  • Medan

Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin

30 September 2026
Reza Pahlevi Lubis S Kom Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan
2 min read
  • Medan
  • Sports

Reza Pahlevi Lubis S Kom Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan

30 September 2026

You may have missed

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?
1 min read
  • Sumut

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?

1 Oktober 2026
Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan
1 min read
  • Medan

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan

1 Oktober 2026
Tingkatkan Integritas dan Kebersamaan, Lapas Panyabungan Peringati Hari Kesaktian Pancasila
1 min read
  • Sumut

Tingkatkan Integritas dan Kebersamaan, Lapas Panyabungan Peringati Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026
Pemkab Simalungun Pastikan Warga Tak Tertinggal Lewat Pelayanan Kesehatan Jemput Bola
2 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Pastikan Warga Tak Tertinggal Lewat Pelayanan Kesehatan Jemput Bola

30 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.