Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • Masyarakat Tidak Dapat Formulir Pemberitahuan Memilih Tetap Bisa Nyoblos, Ini Syaratnya!
  • Sumut

Masyarakat Tidak Dapat Formulir Pemberitahuan Memilih Tetap Bisa Nyoblos, Ini Syaratnya!

Lintas Medan 7 Februari 2024 1 min read

Madina, 7/2 (LintasMedan) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Muhammad Ikshan mengatakan, masyarakat tetap bisa menggunakan hak suaranya kendati tidak mendapatkan formulir pemberitahuan memilih (C6).

Namun sebutnya, ada satu syarat yang harus dibawa, yakni identitas diri berupa e-KTP, agar dapat memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tempatnya berdomisili, sesuai dengan alamat di e-KTP.

“Masyarakat yang sudah punya hak memilih yang tidak terdaftar di DPT dan DPTb tapi memiliki e-KTP, bisa memilih di TPS domisili e-KTP nya, sebagai pemilih khusus (DPK). Waktunya pukul 12:00 – 13:00 Wib, dan juga dengan melihat ketersediaan surat suara,” kata Ikshan, Selasa (6/2).

Sementara dikatakannya, formulir pemberitahuan memilih ini telah disalurkan ke desa-desa melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke PPS. Dan dari PPS selanjutnya ke KPPS yang nantinya akan dibagikan ke pemilih tiga hari sebelum hari pemilihan (14 Februari).

“Untuk ketersediaan formulir pemberitahuan memilih ini cukup, karena dicetak sesuai dengan jumlah DPT,” jelasnya.

Dan Dia pun meminta kepada masyarakat pemilih yang namanya ada di DPT namun belum juga mendapatkan formulir pemberitahuan agar nantinya segera memberitahukannya ke PPS setempat.(LmC-04)

Post Views: 95

Continue Reading

Previous: Aula Baru Kantor Bupati Madina Bisa Tampung 300 Peserta Rapat
Next: F1 Powerboat kembali Digelar, Pemprov Sumut Optimis kembali Dongkrak Ekonomi Lokal

Related Stories

Pabrik Tali Rafia Madina Murni Terbakar, Diduga Tak Berizin
1 min read
  • Sumut

Pabrik Tali Rafia Madina Murni Terbakar, Diduga Tak Berizin

14 Oktober 2026
Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan

12 Oktober 2026
Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor
2 min read
  • Sumut

Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor

12 Oktober 2026

You may have missed

Pabrik Tali Rafia Madina Murni Terbakar, Diduga Tak Berizin
1 min read
  • Sumut

Pabrik Tali Rafia Madina Murni Terbakar, Diduga Tak Berizin

14 Oktober 2026
Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan

12 Oktober 2026
Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor
2 min read
  • Sumut

Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor

12 Oktober 2026
LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusa
3 min read
  • Sports

LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusa

12 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.