Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Uncategorized
  • Medan Batasi Masa Jabatan Kepling
  • Medan
  • Uncategorized

Medan Batasi Masa Jabatan Kepling

Lintas Medan 25 Januari 2016 1 min read

Ilustrasi - Kepala Lingkungan (Kepling) mengikuti apel gabungan di Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Ilustrasi - Kepala Lingkungan (Kepling) mengikuti apel gabungan di Medan. (Foto: LintasMedan/ist)
Ilustrasi – Kepala Lingkungan (Kepling) mengikuti apel gabungan di Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 25/1 (LintasMedan) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, sepakat membatasi masa jabatan kepala lingkungan (Kepling) yang diatur dalam rancangan peraturan daerah inisiatif tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian kepling.

“Selama ini aturan dan tata cara pengangkatan dan pemberhentian Kepling di Medan tidak jelas,” kata Ketua DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung pada rapat paripurna, di Medan, Senin.

Menurut dia, ketidakjelasan masa jabatan dan tata pengangkatan Kepling tersebut rentan memunculkan persoalan-persoalan di tengah masyarakat.

“Bahkan di beberapa tempat diketahui jabatan Kepling dijabat secara turun-temurun dari satu keluarga,” ujar John.

Karena itu, pihaknya berharap rancangan peraturan daerah inisiatif tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian kepling dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah.

Selanjutnya, Pemerintah Kota Medan akan mengeluarkan mekanisme dan aturan teknisnya yang dituangkan dalam Peraturan Walikota (Perwal).

“Dalam Perwal tersebut diatur secara tegas tentang periodesasi kepala lingkungan,” ujarnya.

Sebelumnya, beberapa fraksi di DPRD Medan mengusulkan agar seorang Kepling mencerminkan kompetensi, memiliki kredibilitas, berdedikasi dan dipilih langsung oleh masyarakat.

Usulan dan masukan lainnya, yakni Kepling tidak boleh terafiliasi dengan partai politik manapun, bukan pengurus organisasi kemasyarakatan pemuda, tidak berpoligami, minimal berpendidikan SLTA, usia maksimal 55 tahun serta bukan titipan lurah maupun camat. (LMC-02)

Post Views: 400
Tags: batasi Jabatan Kepling Masa medan

Continue Reading

Previous: Ini Persyaratan Seleksi Calon Direksi Perusahaan Daerah di Medan
Next: Pj Walikota: PNS Jangan Malas

Related Stories

DLH Madina Lanjutkan Pembangunan Taman Kota
1 min read
  • Medan
  • Sumut

DLH Madina Lanjutkan Pembangunan Taman Kota

6 November 2025
Gubernur Bobby Nasution Ajak Wartawan Terus Berkolaborasi Wujudkan Indonesia Emas
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Ajak Wartawan Terus Berkolaborasi Wujudkan Indonesia Emas

4 November 2025
Pecah! Penonton Medan Penuhi 7 Studio di Special Screening Film “Sosok Ketiga: Lintrik
2 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Pecah! Penonton Medan Penuhi 7 Studio di Special Screening Film “Sosok Ketiga: Lintrik

2 November 2025

You may have missed

PT TPL Menolak Tegas Perusak dan Penyebab Bencana Ekologi
3 min read
  • Peristiwa
  • Sumut

PT TPL Menolak Tegas Perusak dan Penyebab Bencana Ekologi

10 November 2025
DLH Madina Lanjutkan Pembangunan Taman Kota
1 min read
  • Medan
  • Sumut

DLH Madina Lanjutkan Pembangunan Taman Kota

6 November 2025
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Ranperda APBD Sumut 2026, Fokus pada Lima Prioritas Pembangunan
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Serahkan Ranperda APBD Sumut 2026, Fokus pada Lima Prioritas Pembangunan

5 November 2025
Intervensi Pemprov Sumut Tunjukkan Tren Penurunan Inflasi Oktober
2 min read
  • Sumut

Intervensi Pemprov Sumut Tunjukkan Tren Penurunan Inflasi Oktober

5 November 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.