Medan, 17/10 (LintasMedan) – Aktivitas warga kembali bergeliat paska turunnya kasus Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Sumatera Utara (Sumut).
Medan sebagai ibu kota provinsi Sumut kembali ramai, kemacetan lalulintas juga terjadi di sejumlah kawasan metropolitan itu. Tempat-tempat nongkrong, seperti warung maupun cafe mulai kedatangan para pelanggan, padahal selama pemberlakuan PPKM sejumlah obyek bisnis tersebut banyak yang tutup.
Pertemuan tatap muka memanfaatkan ruang rapat di hotel di era New Normal saat pandemi Covid-19 juga sudah kembali dilakukan. Namun pihak hotel tetap memberlakukan physical distancing atau jaga jarak aman dan menerapkan protokol kesehatan, serta pihak panitia mewajibkan tiap peserta melakukan swab antigen.
Sebagaimana kegiatan konfrensi pers sejumlah jurnalis dengan panitia Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI, baru-baru ini di salah satu hotel di Medan.
Pertemuan tatap muka itu dalam upaya menyosialisasikan kampanye Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE) untuk penyelenggaraan acara (event) yang rencananya akan digelar di Danau Toba. Sejumlah event pun kembali teragenda untuk digelar.
Meski demikian turunnya kasus Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Sumatera Utara (Sumut), jangan sampai membuat lengah bahkan menjadi abai protokol kesehatan. Jika ini terjadi dikhawatirkan kasus kembali melonjak.
Sebagaimana disampaikan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Ramlan Sitompul mobilitas masyarakat tetap harus diawasi.
“Protokol kesehatan tetap harus menjadi kewajiban, tetap harus menggunakan masker,” ucapnya, Sabtu (16/10).
Ia juga menyarankan perlu integritas yang baik dari petugas, termasuk dalam mengawasi warga agar tidak abai prokes.
Bukan Berarti Bebas Covid-19
Wilayah di Provinsi Sumut saat ini memang bebas dari PPKM level 4, namun harus tetap waspada agar penularan Covid-19 tidak kembali meningkat.
Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut Arsyad Lubis, juga meminta masyarakat jangan lengah protokol kesehatan walaupun kasus melandai.
Sebagai informasi, berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 48 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, sudah tidak ada lagi wilayah Sumut yang menerapkan level 4.
Bahkan kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 3 hanya Kota Binjai dan Padangsidimpuan. Sementara yang menerapkan PPKM level 2 di antaranya Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Nias, Langkat, Karo, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Dairi, Toba Samosir, Mandailing Natal, Nias Selatan, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Serdangbedagai, Batubara, Padanglawas Utara, Padanglawas, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Kota Medan, Pematangsiantar, Tanjungbalai, dan Gunungsitoli.
Selain itu, ada empat wilayah Sumut yang kini menerapkan PPKM level 1 antara lain Kabupaten Deliserdang, Nias Barat, Kota Sibolga dan Tebingtinggi.
Penularan Covid-19 di Sumut sudah melandai sejak awal Oktober 2021, positif harian sebanyak 36 kasus sehingga kasus aktif kini menjadi 1.334 orang dan meninggal satu orang. Rata-rata kasus harian seminggu terakhir sebanyak 70-an kasus
Arsyad mengatakan vaksinasi juga terus dikebut, hingga saat ini vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 34,91% dan dosis kedua sebanyak 19,90%. Sementara bed occupancy rate (BOR) kini hanya sebanyak 9%.(Irma Yuni)