
Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution (kiri) melantik dan mengukuhkan kepengurusan dikukuhkannya Kelompok Kerja (Pokja) Bina Keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kota Medan, Jumat (2/6). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 3/6 (LintasMedan) -Pemerintah Kota Medan mendukung dikukuhkannya Kelompok Kerja (Pokja) Bina Keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kota Medan yang dinilai sebagai bentuk kepedulian bersama menuju ketahanan dan kesejahteraan keluarga di kota itu.
“Pemko Medan akan mendukung penuh program kerja Pokja Bina Keluarga TKI Kota Medan,” kata Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution pada acara pelantikan dan pengukuhan Pokja Bina Keluarga TKI Kota Medan, Jumat.
Ia menilai, pembentukan Pokja Bina Keluarga TKI adalah sebagai solusi pelayanan dan pembinaan kepada keluarga TKI yang dimaksudkan untuk memberikan pemahaman bagi keluarga TKI yang akan menjadi calon TKI hingga pembinaan keluarga dan ketahanan ekonomi bagi TKI yang sudah kembali ke tanah air.
Sebagaimana diketahui, selama ini sebagian TKI berasal dari kaum perempuan dan rata-rata kebanyakan mereka adalah pekerja yang akan dikirim ke luar negeri.
Pemerintah harus mampu menjamin kebutuhan TKI yang akan diberangkatkan ke luar negeri, mulai dari proses pengiriman hingga pengembalian mereka ke keluarganya di Indonesia.
Karena itu, pihaknya berharap Pokja BK TKI ini bisa membantu program Pemko Medan dalam penyelesaian urusan TKI khususnya kepada kaum perempuan.
“Mari kita didik mereka agar memiliki program hidup mandiri sebagai seorang TKI yang terampil,” ujar Akhyar.
Selain itu, ia juga meminta segenap jajaran pengurus Pokja Bina Keluarga TKI Kota Medan senantiasa ikut berperan mendukung kebijakan pemerintah yang melarang pengiriman TKI ke luar negeri secara ilegal.
“Yang terpenting lagi Pokja itu harus bisa membantu pemerintah mencegah pengiriman TKI illegal, dan human trafficking,” katanya.
Sementara Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Ketenagakerjaan Prof DR Vennetia R. Danes mengatakan ketertarikan WNI khususnya perempuan untuk bekerja sebagai TKI sangatlah tinggi, terutama yang bergerak pada sektor informal.
“Sedikitnya terdapat 70 persen dari total TKI bergerak di sektor informal tersebut. Inilah yang dibaca pemerintah sebagai ruang untuk terus membenahi regulasi terhadap TKI, mulai dari prosedur pengiriman hingga pengembalian TKI ke kampung halamannya,” katanya.
Saat ini, kata Vennetia, pembentukan Pokja itu sudah menjadi program prioritas nasional dan saat ini sudah dibentuk Pokja di 53 kabupaten/kota dan 10 provinsi.
Sebelumnya Ketua Pokja Bina Keluarga TKI Kota Medan Dammikrot dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Kota Medan sedang mengembangkan dua kelurahan yang dijadikan pilot project pengembangan pembinaan keluarga TKI, yakni Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia dan Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.
“Dari dua kelurahan itu, kami akan membakukan bentuk pembinaan yang tepat untuk dijadikan sebagai pedoman program keberlanjutannya yang akan disebarkan pada pembinaan TKI pada kelurahan lainnya di Kota Medan,” ujarnya. (LMC-04)