

Ambon, 19/11 (LintasMedan) – Lambatnya penyaluran dana desa diklaim akibat adanya hambatan di tingkat Kabupaten.
Namun, menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar sejauh ini pihaknya belum mengetahui secara persis apakah dana itu benar mengalami hambatan atau sengaja dihambat.
“Saya tegaskan, pemprov harus mengumpulkan kepala daerah agar melakukan koordinasi percepatan penyaluran dana desa,” ujar Marwan di Ambon, dalam siaran pers, Kamis.
Dia kembali mendapatkan keluhan terkait lambatnya pencairan dana desa dari kabupaten. Keluhan itu ia terima saat menggelar dialog dengan Kepala Desa se-Provinsi Maluku.
Menanggapi hal tersebut, Marwan Jafar langsung meminta kepada Pemprov Maluku untuk segera melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota. Rapat koordinasi itu diperlukan karena dinilai masih kurang dalam memaksimalkan penyaluran dana desa.
“Masih mengalami hambatan atau dihambat saya juga gak tahu. Yang jelas, kedepan kita akan melakukan revisi untuk memberikan dana desa langsung ke desa-desa,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Marwan menjelaskan sudah berkali-kali menyampaikan surat ke seluruh desa dan kabupaten untuk mempercepat penyaluran dana desa. Terbaru, Marwan dua minggu yang lalu kembali mengirim surat ke pemerintah kabupaten.
“Agar mempercepat penyaluran dana desa,” ujarnya.
Marwan juga menyinggung penggunaan dana desa di Maluku yang tidak sesuai dengan Permen No.5 tentang penggunaan dana desa prioritas. Bahkan dia mendengar dana desa digunakan untuk membuat lapangan bola.
“Ini sama sekali tidak betul. Ini tugas pemprov, bupati dan wali kota untuk melakukan pengawasan. Permen No.5 sudah jelas menggunakan dana desa untuk infrastruktur desa,” papar Marwan.(LMC/Dtc)