Medan, 24/11 (LintasMedan) – Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Arie Sudjito, mengaku sudah memprediksi bahwa pengusutan kasus dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tak akan berjalan optimal.
Ia menilai, sejak awal, sudah terlihat gelagat “penggembosan” kasus ini. Kini, MKD justru tengah mempersoalkan legal standing Menteri ESDM Sudirman Said yang melaporkan Setya ke MKD dan tak fokus pada substansi laporan.
“MKD ini komposisinya siapa sih? Orang-orang yang sejak awal bersama Novanto. Memang ini sudah diduga, mengadili etika (anggota) DPR oleh MKD karena ini ‘jeruk makan jeruk,'” kata Arie Selasa.
Pada rapat internal MKD, Senin (23/11/2015) kemarin, MKD memutuskan untuk menunda proses pengambilan keputusan, apakah akan melanjutkan laporan Menteri ESDM Sudirman atas Novanto atau tidak.
Legal standing Sudirman dipersoalkan karena dianggap tak sesuai dengan peraturan Bab IV Pasal 5 ayat (1) tentang tata beracara MKD.
Dalam pasal itu disebutkan, “Laporan dapat disampaikan oleh a: Pimpinan DPR atas aduan anggota terhadap anggota; b. Anggota terhadap pimpinan DPR atau pimpinan AKD; dan/atau c. Masyarakat secara perseorangan atau kelompok terhadap anggota, pimpinan DPR, atau pimpinan AKD.”
“Aroma konspirasinya kelihatan sekali. Secara politik, MKD justru sedang memerosotkan legitimasi etiknya di mata publik. Di sisi lain, posisi Sudirman yang berseberangan dengan Luhut terus digoreng sehingga hal yang substansial pun hilang,” ujar dia.
Sudirman sebelumnya melaporkan Novanto atas kasus dugaan pelanggaran kode etik. Novanto diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk memperoleh saham dari PT Freeport Indonesia.
Pada transkrip percakapan yang diserahkan Sudirman, disebutkan, Novanto menjanjikan dapat mengatur renegoisasi kontrak Freeport asalkan perusahaan asal Amerika itu memberikan 11 persen saham kepada Presiden dan 9 persen saham kepada Wapres.
Percakapan itu, sebut Sudirman, terjadi di sebuah hotel di SCBD Jakarta pada 8 Juni 2015 lalu. Tak hanya itu, Novanto juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika, sekaligus meminta agar Freeport menjadi investor sekaligus pembeli tenaga listrik yang dihasilkan.(LMC/Kp)